SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani saat hadir di  talkshow virtual Solopos Media Group, Sinergi Makmurkan Ekonomi Klaten, Kamis (24/6/2021) malam. (Tangkapan layar)

Solopos.com, KLATEN —Bupati Klaten, Sri Mulyani, tidak keberatan dengan rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada 2023. Namun, dia meminta ada tenaga pengganti, yakni dengan merekrut CPNS/PPPK.

Sri Mulyani mengatakan, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan pemerintah daerah. Itulah sebabnya dia mengusulkan pemerintah pusat merekrut CPNS atau atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai pengganti keberadaan tenaga honorer.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau tenaga honorer dihapus enggak apa-apa. Tapi nanti diangkat jadi PPPK. Guru tidak tetap (GTT)/pegawai tidak tetap (PTT), baik yang masuk kategori 2 [K2] atau tidak Klaten itu selalu kami usulkan ke pusat [untuk diangkat jadi PPPK]. Kalau jadi PNS sulit, PPPK harus masuk,” kata Sri Mulyani, saat ditemui wartawan di Puskesmas Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Bupati Klaten Tak Persoalkan Penghapusan Tenaga Honorer, Tapi…

Sri Mulyani menambahkan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Klaten masih minim. Hal itu mestinya dapat segera ditambah dalam waktu dekat.

“Kami itu sangat kekurangan ASN. Kalau memang honorer dihilangkan, jumlah PPPK harus dinaikkan. CPNS-nya tolong dibuka kerannya sesuai dengan kebutuhan kami. Tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan itu kurang banyak. Makanya ada honorer. Honorer paling banyak itu berada di Dinas Pendidikan,” katanya.

Baca juga: Naik Skuter Listrik Keliling Rawa Jombor Klaten, Segini Tarifnya

Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet, mengatakan jumlah ASN di Klaten berkurang dari tahun ke tahun. Sehingga tenaga honorer masih sangat dibutuhkan.

“Jumlah ASN di Pemkab Klaten ada 8.862 orang. Itu terhitung hingga Desember 2021. Di tempat kami sendiri [BKPPD], juga ada 37 tenaga honorer,” kata Slamet.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menghapus tenaga honorer. Memasuki tahun 2023, status ASN hanya diisi PNS dan PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya