SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer (DOk/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Para tenaga honorer lepas (THL) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar akan mengadu ke DPRD Karanganyar pada pekan ini. Mereka akan mempertanyakan kejelasan nasibnya pascapemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh instansi terkait.

Seorang THL DPU Karanganyar, Anton, mengatakan pihaknya berencana mengadu ke Dewan apabila instansi terkait tak memberikan kejelasan mengenai PHK tersebut. Pihaknya akan menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat tersebut. Diharapkan, kalangan Dewan dapat memberikan solusi alternatif terkait kasus PHK tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami akan pastikan terlebih dahulu kejelasan kebijakan PHK terhadap para THL. Bila buntu, kami siap mengadu ke DPRD Karanganyar,” ujarnya kepada Solopos.com, Minggu (5/1/2014).

Menurut dia, kebijakan PHK secara sepihak tersebut dilakukan mendadak. Sebelumnya, para THL tak pernah diberi tahu akan diberhentikan dari pekerjaannya. Pihaknya tetap menuntut agar diperkerjakan kembali di instansi tersebut. Sebab, tak sedikit masa kerja para THL mencapai belasan hingga puluhan tahun.

Selama ini, mereka rela diberi upah tak memadai lantaran bermimpi dapat diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di DPU Karanganyar. “Upah yang diterima senilai Rp600.000/bulan. Belum pernah ada pemberitahuan yang berisi PHK, tiba-tiba kami dikumpulkan dan diumumkan telah diberhentikan dari pekerjaan tanpa alasan jelas dan uang pesangon,” ujar dia.

Anton mengaku mengabdi sebagai THL di DPU Karanganyar selama kurang lebih tiga tahun. Para THL bekerja saat proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan hingga rampung. Mereka rela kepanasan dan kehujanan demi mengerjakan proyek infrastruktur agar rampung tepat waktu.

Dia membandingkan beban kerja para THL dengan PNS di DPU Karanganyar. Beban kerja para THL lebih berat lantaran harus turun lapangan membantu pengerjakan proyek pembangunan infrastruktur. Sementara beban kerja para PNS lebih santai.

“Kerja kami seperti kuli bangunan, lebih berat dibanding para PNS. Mereka hanya absen lalu duduk-duduk di ruang kantor, begitu setiap hari,” jelasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyatakan kasus PHK terhadap ratusan THL itu merupakan kebijakan mutlak Kepala DPU Karanganyar. Pihaknya tak ingin mencampuri kebijakan yang telah diputuskan tersebut. Menurut dia, upah para THL di lingkungan DPU Karanganyar bukan berasal dari APBD Karanganyar melainkan kegiatan proyek pembangunan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya