SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Arsid-Andre Taulany kembali menemukan kecurangan dalam Pilkada yang digelar Minggu (27/2/2011) kemarin. Mereka siap mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) lagi. Wah!

Hal itu disampaikan anggota Tim Pemenangan Arsid-Andre Taulany, Muhammad Jembar saat dihubungi, Senin (28/2/2011). “Kami menemukan adanya pembagian uang dua hari menjelang Pilkada ulang. Kasus ini akan kami laporkan ke Panwas secepatnya,” ujar Jembar.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Jembar mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan saksi dan bukti untuk mendukung aduan mereka ke MK. Salah satu pasangan calon, kata Jembar, diduga sengaja melakukan politik uang untuk memenangkan suara.

“Kami saat ini sedang mengumpulkan saksi dan bukti. Setelah itu, baru akan menggugat lagi ke MK,” jelasnya.

Sementara, Airin Rachmi Diany menyatakan siap untuk kembali bertarung di MK.  “Silakan saja kalau mau gugat. Itu hak tiap individu,” ujar Airin.

Namun, kata Airin, dirinya merasa optimis gugatan itu akan ditolak oleh hakim MK. Karena selama  mengikuti proses Pilkada Tangsel, ia tidak melakukan pelanggaran apapun.

detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya