SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Lembaga Studi Lingkungan Surakarta (LSLS) menuntut pembatalan penetapan salah seorang kandidat Partai Golkar, Titik Suprapti atau yang lebih dikenal Titik Bambang Riyanto (TBR) menyusul ditemukannya bukti baru atas indikasi ijazah palsu TBR.
Tuntutan tersebut disampaikan LSLS kepada Panita Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab), Selasa (11/5). Surat tuntutan bernomor 13/LSL/V/2010 tersebut diberikan langsung kepada Ketua Panwaskab, Subakti A Sidik.

Ketua LSLS, Muh Muttaqin menerangkan, pihaknya meminta Panwas memberikan rekomendasi pembatalan penetapan TBR. Hal itu disebabkan, berdasarkan konfirmasi LSLS kepada Kopertis Jawa Tengan (Jateng), institusi tersebut juga meragukan keabsahan ijazah TBR.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Belum lama ini kami telah melakukan konfirmasi kepada Kopertis Jateng dan pihak mereka juga meragukan keabsahan ijazah TBR. Dengan sikap Kopertis itu, kami minta Panwas merekomendasikan pembatalan penetapan TBR,” jelasnya kepada wartawan seraya menambahkan kemarin dirinya juga bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Dirjen Dikti, Selasa.

Sementara itu, Ketua KPU, Kuswanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian lembaganya, TBR dinyatakan memenuhi syarat. “Saat ini kami sudah memegang keterangan dari Rektor Unisri mengenai keabsahan ijazah TBR. Jadi untuk penetapan besok tidak ada masalah,” tegasnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya