SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Siti Aisyah di Istana Negara hari ini, Selasa (12/3/2019), setelah lolos dari hukuman mati di Malaysia dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Siti pulang ke Indonesia pada Senin (11/3/2019) kemarin.

Siti Aisyah mengaku senang bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka. “Ngobrol tanyain kabar aja,” ujar Siti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan kebebasan Siti Aisyah merupakan proses panjang dari upaya Pemerintah Indonesia dalam mendampingi kasus Siti Aisyah sejak dua tahun terakhir.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, bapak, ibunya, dan kakaknya,” ujarnya saat menerima Siti Aisyah di Istana Merdeka, Selasa (12/3/2019).

Sejak dua tahun terakhir, Jokowi mengungkapkan pemerintah melalui sejumlah kementerian antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah melakukan pendampingan hukum dengan menyewa pengacara. Siti akhirnya dibebaskan dari tuntutan hukuman mati yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia.

Siti Aisyah dituntut hukuman mati atas tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam kakak tiri dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 13 Februari 2017 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya