SOLOPOS.COM - Sekretaris Dinas Kominfo Jatim, Edi Supaji bersama Kabid Aptika Ahcmad Fadlil Chusni saat menerima demo driver ojol, Kamis (24/3/2022). (Diskominfo Jatim)

Solopos.com, SURABAYA — Ratusan driver ojek online (ojol) se-Surabaya Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur di Jl. Achmad Yani, Surabaya, Kamis (24/3/2022).

Perwakilan driver ojek online tersebut pun ditemui langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdat) Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Audiensi antara Dirjenhubdat dengan perwakilan driver ojol itu berlangsung di Kantor Dishub Jatim di Surabaya dan berlangsung selama dua jam.

Baca Juga: Driver Ojol di Surabaya Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Budi menyampaikan dalam pertemuan itu ada beberapa poin yang disampaikan perwakilan driver ojol. Di antaranya terkait tarif yang dianggap terlalu rendah dan merugikan pengemudi. Mengenai masalah itu, dia menyampaikan itu menjadi kewenangan dari Menkominfo.

“Itu kewenangan domain dari Menteri Kominkasi dan Informatika, nampaknya perlu disesuaikan dengan model bisnis dari yang ada sekarang ini, seperti Shoope, Grabfood, dan sebagainya,” kata Budi yang dikutip dari kominfo.jatimprov.go.id.

Budi mengakui ada beberapa aplikator baru yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Menganai masalah itu, dia meminta Kadishub Provinsi Jatim dan mitra aplikasi ojek online melaporkan aplikator nakal itu. Tentunya dilengkapi dengan bukti yang kuat.

“Menggunakan aplikasi misalnya kalau tarifnya tidak sesuai lampiran itu bisa jadi bukti saya ke Kominfo untuk bisa diblokir aplikasinya itu,” jelas dia.

Dia mengaku menerima keluhan dari perwakilan pengemudi ojol terkait adanya istilah order ganda. Pihaknya akan segera mengkomunikasikan keluhan dari driver ojol itu dengan aplikator di Jakarta.

“Lalu terkait jarak, ada kemungkinan terhadap peraturan yang sudah saya buat, tidak menutup kemungkinan coba melakukan evaluasi terhadap Permen yang ada,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya