SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota panitia PPDB melihat jurnal pendaftar lewat komputer di ruang pelayanan pendaftaran yang sepi di SMPN 1 Sragen, Kamis (25/6/2020). (Tri Rahayu/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kabupaten Sragen menemukan sejumlah surat keterangan domisili (SKD) terindikasi tidak valid pada jam-jam terakhir pendaftaran, Kamis (25/6/2020).

Rekonstruksi Pengeroyokan Kades Karangtengah Wonogiri Perjelas Peran 7 Tersangka

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para calon peserta didik (CPD) diketahui menumpang alamat orang dan memasukan data asal-asalan dalam aplikasi pendaftaran. Indikasi tersebut diketahui panitia PPDB saat melakukan verifikasi lapangan.

Kasus tersebut terungkap di SMAN 1 Sragen. Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Sragen Endang Sri Darmiyati bersama Kepala SMAN 1 Sragen Beti Marga Sulistyawati saat ditemui Solopos.com, Jumat (26/6), mengungkapkan adanya temuan indikasi kecurangan CPD pada jam-jam terakhir pendaftaran. Endang menjelaskan pada pukul 15.00 WIB ada CPD mendaftar dengan menggunakan SKD.

“Begitu tahu ada SKD, kami langsung gerak cepat. Pada waktu itu pula kami survei lapangan untuk mendatangi alamat CPD dalam SKD itu. Ternyata CPD yang bersangkutan tidak tahu nama orang yang ditumpanginya itu. Padahal di SKD dijelaskan sudah tinggal lebih dari setahun. SKD itu ternyata hanya ditandatangani RT tetapi tidak sampai ke kelurahan. Jadi datanya asal-asalan,” ujar Endang.

Tak Valid, Lebih dari 15 Pendaftar PPDB SMAN 1 Klaten Cabut SKD

Kecurangan CPD

Endang melanjutkan pada jam-jam terakhir juga ada pendaftar dari jalur prestasi dengan menyertakan SKD karena SKD dari dalam zonasi itu mendapat tambahan nilai 2,25. Endang pun bersama tim terjun verifikasi ke lapangan. Dia mengetahui CPD itu ternyata dari Ngawi, Jawa Timur.

Nilai yang dimasukkan seharusnya nilai rapor tetapi CPD itu ternyata memasukkan nilai ujian sekolah yang kebetulan tinggi hingga rangkingnya berada di urutan 18. CPD itu ternyata memasukan KK saudaranya di Sragen padahal KK aslinya dan SKD itu dari Ngawi.

“Ini data ngawur. Anaknya saya panggil lewat telepon dan datang. Saya sampaikan kalau data CPD yang dimasukan itu ngawur. CPD itu menjawab hanya coba-coba. Pakta integritas dalam aplikasi pendaftaran pun tidak diisi juga tetapi sistem bisa lolos. Kalau tidak ada verifikasi lapangan, CPD itu bisa saja lolos,” katanya.

PPDB Jateng: SMA Unggulan di Solo Terbanyak Terima Pengajuan SKD

Sebelumnya, Endang juga menemukan SKD yang ditandatangani sekretaris RT. Ketika verifikasi ke lapangan, Endang mendapatkan keterangan ketua RT tidak mau tanda tangan di SKD dan diketahui sekretaris RT itu ternyata pak liknya CPD. Endang juga mendapatkan keterangan dua saksi tetangga yang menyatakan CPD yang bersangkutan tidak berdomisili di wilayah setempat.

Endang menyatakan hingga akhir pendaftaran hanya ada 44 SKD yang diverifikasi panitia PPDB. Endang justru bertanya darimana data 128 SKD dari pendaftar sebanyak 1.034 orang itu. Endang mengatakan dari jalur prestasi ada 51 piagam yang diverifikasi dan ditemukan 11 piagam tidak valid.

Beredar Hoaks Warga Klaten Tak Bermasker Didenda Rp250.000, Ini Faktanya

“Untuk keputusan CPD diterima atau tidak itu ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. Kami hanya melaporkan apa adanya dengan temuan yang ada. Termasuk adanya temuan beberapa CPD itu nanti yang memutuskan di provinsi,” tambah Beti.

SKD Tidak Valid

Temuan SKD tidak valid juga ditemukan oleh Panitia PPDB di SMAN 3 Sragen. Kepala SMAN 3 Sragen, Sukarno, saat berbincang dengan Espos, Jumat siang, mengatakan ada 46 SKD yang diverifikasi panitia dan empat SKD di antaranya tidak valid. Sukarno menjelaskan rata-rata temuan itu terindikasi SKD yang dimasukan CPD itu plasu.

Sukarno menjelaskan dari empat SKD yang tidak valid itu, dua di antaranya terindikasi numpang alamat. Dia mengatakan ada juga kasus ketua RT tanda tangan di SKD ketika didatangi ke lokasi dan ketua RT diminta buat pernyataan kalau CPD berdomisili di tempat itu ternyata ketua RT tidak berani. Selain itu, Sukarno juga menemukan alamat KK dan SKD berbeda.

Boyolali Tambah Lagi 2 Kasus Positif Covid-19, Total Jadi 63 Orang

“Hingga akhir pendaftaran masih ada delapan CPD yang belum terverifikasi, yakni empat dari jalur zonasi dan empat dari jalur prestasi. Kami meminta panitia untuk verifikasi ke lapangan pada hari ini juga dan segera disampaikan ke provinsi. Jangan sampai CPD tahunya pas daftar ulang. Sebenarnya jauh hari sudah diimbau supaya mengikuti aturan yang ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya