Temuan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkab Gunungkidul mengundang reaksi Kejaksaan Ngeri Wonosari. Kejari menyatakan tidak menutup kemungkinan bertanya langusng ke Dinasdikpora
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Harianjogja.com, WONOSARI—Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari memiliki wacana mempertanyakan langsung kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2015.
Temuan tersebut menjadi salah satu faktor penyebab Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan 2015 Kabupaten Gunungkidul mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Di mana, ada sejumlah bantuan dari pemerintah pusat kepada sejumlah bantuan dari kementerian untuk Sekolah Dasar di Gunungkidul yang tidak tercatat oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT).
Kasi Pidsus Kejari Wonosari, Sigit Kristyanto mengaku cukup terkejut dengan adanya temuan dalam LHP Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya, predikat WDP bukan yang pertama kali tersemat bagi Gunungkidul.
“Sebelumnya, pada LHP 2013 juga ada temuan, namun Pemkab langsung segera ada ditindaklanjut. Saat ini ada temuan lagi? Nanti akan kita coba tanyakan kepada kepala Disdikpora,” ujarnya, Jumat (29/5).
Meski demikian, Kejari tidak terburu-buru dalam mengambil langkah tersebut. Melainkan akan mencari info pendahuluan terlebih dahulu, seperti data dari web BPK dan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid menjelaskan, apa yang menjadi temuan BPK memang bisa saja terjadi.