SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL-Ratusan juta rupiah dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan Pemkab Bantul salah sasaran. Dana tersebut hanya dinikmati segelintir orang meski masih banyak warga miskin di daerah ini yang tak tersentuh bantuan.

Temuan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang beredar beberapa hari ini. Lembaga pengawas keuangan itu sebelumnya melakukan uji petik untuk memeriksa penganggaran dan distribusi hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Bantul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bantuan tersebut selama ini banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti perbaikan rumah pribadi maupun fasilitas umum seperti jalan kampung atau pos ronda.

Hasilnya ditemukan, penyaluran hibah dan bantuan sosial tersebut banyak yang melanggar aturan. Karena ratusan warga menikmati hibah-bansos berkali-kali dalam setahun, serta ada pula yang menikmati bantuan dua tahun berturut-turut.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.39/2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah-Bansos yang bersumber dari APBD dengan tegas melarang penggelontoran bantuan diberikan secara terus menerus. Apalagi berkali-kali dalam setahun.

Namun dari hasil pemeriksaan BPK ditemukan sebanyak 71 warga menerima dana bansos lebih dari sekali selama 2013. Sedangkan sebanyak 17 warga menerima dana bansos dua kali berturut-turut selama 2012-2013. Dana bansos yang digelontorkan dalam sekali pencairan berkisar antara Rp650.000-Rp2.000.000.

Sedangkan untuk dana hibah, sebanyak 80 warga menerima dana hibah lebih dari sekali selama 2013 bahkan tak sedikit yang menerima hingga tiga kali. Serta sebanyak 53 warga menerima anggaran dua tahun berturut-turut selama 2012-2013, tak sedikit pula ada warga yang menerima bantuan hingga lima kali dalam dua tahun.

Di antaranya ada pula yang bergelar sarjana pendidikan. Dana hibah yang digelontorkan berkisar antara Rp500.000-Rp5.000.000 setiap kali pencairan. Terakhir sebanyak 12 orang menerima hibah dan juga bansos pada 2013.

Bila dikalkulasi total penerima bantuan ganda seperti yang terlampir dalam LHP BPK, total anggaran yang salah sasaran tersebut mencapai lebih dari Rp200 juta. Padahal BPK hanya memeriksa sebagian (uji petik) dana hibah-bansos yang totalnya mencapai belasan miliar rupiah.

“BPK menyarankan Bupati Bantul memberi sanksi administratif kepada Tim Anggaran Daerah [TAPD] yang tidak memedomani ketentuan,” kata Kepala BPK DIY Sunarto dalam LHP tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya