SOLOPOS.COM - Petugas merapikan ruangan laktasi atau pojok ASI (Air Susu Ibu) di kantor kelurahan Kerten, Laweyan, Solo, Jumat (20/12/2013). Pemkot Solo telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar untuk membangun puluhan ruang laktasi sebagai ruang khusus menyusui di berbagai area publik demi mengejar gelar Kota Layak Anak pada 2015 mendatang. (Dok/JIBI/Solopos

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menolak kerja sama dengan produsen dan penyalur susu untuk penyediaan ruang laktasi untuk ibu menyusui.

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus mematuhi amanat Perda Pemberian ASI Eksklusif.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

“Kalau gandeng penyalur dan penyedia susu, malah akan dimanfaatkan untuk ajang promosi bagi mereka,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Fita Yulia, seusai Sidang Paripurna Penetapan Perda ASI Esklusif di gedung Dewan setempat, Senin (20/1/2014).

Menurut dia, langkah pelibatan pihak swasta saat ini tengah dikaji. Dinkes akan menggandeng swasta sebagai pewujudan ruang lakstasi di beberapa tempat publik. Pasalnya, selama ini belum banyak ruang publik di Kota Jogja yang memiliki fasilitas tersebut.

“Soal standarisasi sudah jelas. Semua dilakukan demi kenyamanan ibu yang menyusui,” terang dia.

Dia menyebutkan, selain menggandeng pihak swasta, Pemkot juga berusaha melengkapi gedung yang ada di Balaikota dengan fasilitas ruang laktasi. Tercatat sejauh ini baru beberapa dinas di lingkungan Pemkot yang memiliki fasilitas tersebut.

“Ini adalah langkah Pemkot untuk mewujudkan kepeduliannya,” jelasnya.

Adapun sesuai dengan Perda yang ada, ruang laktasi diwajibkan untuk tempat penyelenggara kesehatan, tempat kerja, pendidikan serta sarana umum. Akan tetapi, karena Perda tersebut baru ditetapkan maka diberikan batasan waktu satu tahun agar ruang laktasi bisa dibangun.

Adapun sanksi yang paling berat bagi lembaga yang melanggar berupa pencabutan izin operasional.

“Mengenai mekanisme pemberian sanksi bagi pihak yang tidak menaati peraturan, bukan menjadi prioritas utama. Namun kami berharap warga mampu mendukung program ASI eksklusif,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya