SOLOPOS.COM - Spanduk dukungan untuk Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, terpasang di tembok belakang kantor Dinas Perhubungan (Dishub) di Manahan, Banjarsari, Solo, Selasa (3/12/2019). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Pemasangan spanduk politik menjelang Pilkada Solo 2020 semakin ngawur. Spanduk-spanduk bergambar figur kandidat cawali-cawawali dipasang di tempat-tempat terlarang.

Seperti spanduk dukungan untuk pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa yang terpasang di pinggir Jl. Letjend Sutoyo, Gilingan, Selasa (3/12/2019). Begitu juga spanduk bergambar sketsa wajah Gibran Rakabuming banyak dipasang di pinggir Jl. Kolonel Sugiyono, Nusukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan ada spanduk bergambar Purnomo-Teguh dipasang di tembok belakang Kantor Dishub Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, saat dimintai tanggapan berharap tim sukses/pendukung masing-masing kandidat bermain cantik dalam hal branding cawali-cawawali dengan tidak melanggar regulasi pemasangan spanduk.

“Tolong perhatikan estetika dan regulasinya seperti apa. Kalau memang di pinggir jalan protokol [jalan utama] tidak boleh dipasangi, ya jangan nekat dipasangi. Pemasangan spanduk yang ngawur akan membuat kota kumuh,” ujar dia.

Lebih jauh politikus PKS itu mengkritik spanduk dukungan untuk cawali-cawawali yang sekedar pengenalan sosok pribadi si calon. Belum ada spanduk atau baliho yang menunjukkan sebuah visi atau misi pembangunan Solo ke depan.

“Sebagai bagian dari edukasi politik idealnya spanduk atau baliho yang dipasang menunjukkan narasi atau visualisasi dari sebuah visi atau misi para calon. Contoh Sungai Bengawan Solo akan seperti apa, begitu juga Solo pada umumnya,” kata dia.

Dengan spanduk atau baliho yang menggambarkan visi/misi calon, menurut Sugeng akan lebih mengena bagi masyarakat. Sebab dari media itu masyarakat punya gambaran ihwal konsep pembangunan yang diusung para calon.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Solo, Hari Prihatno saat dimintai tanggapan perihal spanduk cawali-cawawali yang dipasang di tembok belakang sisi luar kantornya, memastikan tidak ada pegawainya yang memasang atribut itu.

Dia menduga spanduk tersebut dipasang oleh pihak luar. “Kebetulan saya sedang di luar kota. Tapi saya sudah minta pegawai untuk cek lokasi. Bila memang ada spanduk tersebut sudah saya minta untuk dilaporkan Kesbangpol,” urai dia, Selasa.

Hari menjelaskan Kantor Dishub Solo merupakan bangunan pemerintah sehingga harus steril dari berbagai atribut politik pihak mana pun.

“Saya sudah kroscek ke pegawai saya. Kemungkinan spanduk dipasang orang luar,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya