SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjagaan gereja Solo. (Solopos.com/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Tempat peribadatan memperketat protokol kesehatan jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya tersebut sebagai wujud tempat peribadatan menanggulangi pandemi Covid-19.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di Gereja Katolik St. Antonius Purbayan, Solo, Minggu (10/1/2020), jemaat datang menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan petugas gereja mengecek secarik kertas berisi nomor kursi/ tiket yang dibawa jemaat dua kali, masing-masing pengecekan di luar gedung dan di dalam gedung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapasitas gereja yang dapat menampung 800 jemaat setiap ibadah hanya diisi 173 atau seperlima dari kapasitas gedung. Ibadah berlangsung selama 45 menit atau dipercepat 15 menit dari proses ibadah sebelum pandemi.

Deretan Drama Korea Bakal Tayang di 2021, Termasuk Hospital Playlist 2

Petugas gereja membuka pendaftaran bagi para jemaat yang ingin datang beribadah untuk Minggu depan setelah ibadah rampung. Bagi jemaat baru, harus menyerahkan KTP kepada petugas.

Sistem tiket atau penomoran ini untuk mengantisipasi atau memenuhi kebutuhan tracing bila terdeteksi penyebaran virus dalam gereja. Jemaat yang ingin datang beribadah ke gereja harus mendaftar jauh-jauh hari supaya mendapatkan tiket.

Pastor Kepala St. Antonius Purbayan Rm. Clemens Budiarto, menjelaskan protokol kesehatan terus diperketat seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster keluarga. Umat yang telah mendaftar dan lalu merasa sakit dilarang mengikuti ibadah.

Gisel Tersangka, Ini Catatan Kritis Institute of Criminal Justice Reform...

“Tokoh agama terutama para pastur memohon dengan sangat jika ada umat yang sudah mendaftar ibadah harus jujur dengan diri sendiri dan keluarga. Untuk tidak datang bila badan tidak enak. Mohon kerja sama antara gereja dan umat. Sekarang diperketat,” kata dia kepada Espos saat ditemui di kantornya.

Hingga 70 Tahun

Dia menjelaskan umat yang boleh datang usia 10 tahun hingga 70 tahun dengan catatan umat tersebut dalam kondisi sehat dan tidak memiliki sakit-sakit bawaan.

Ibadah dilakukan sebanyak tujuh kali, yaitu dua kali pada Sabtu dan lima kali ibadah pada Minggu. Sedangkan ibadah secara virtual pada Minggu pukul 08.30 WIB.

Tak Pernah Ingkari Janji, Ini Zodiak Setia Menurut Astrologi Barat

“Kami mengikuti kebijakan pemerintah. Kegiatan ibadah pernikahan maksimal 30 orang termasuk tamu serta petugas gereja. Tidak boleh lebih. Kami terbiasa menerapkan penyesuaian. Puji Tuhan sampai saat ini tidak ada kasus,” ungkapnya.

Penyesuaian aktivitas ibadah akibat kebijakan PPKM juga dilakukan pengurus Masjid Agung Solo walaupun termasuk bangunan cagar budaya. Sekretaris Pengurus Masjid Agung, Abdul Basid Rochmad, mengatakan masjid masih digunakan untuk ibadah salat selama PPKM.

“Untuk kegiatan di luar salat jemaah dan Jumat untuk pengajian tidak memakai sound [pengeras suara] luar. Jemaat harus terapkan protokol kesehatan ketat. Tidak dipublikasikan,” kata dia.

Bikin Video Tiktok Injak Rapor, 5 Siswa Terancam Drop Out

Basid, sapaan akrabnya, menjelaskan jemaah yang berapa di lingkungan masjid wajib memakai masker termasuk para karyawan. Pengunjung yang sakit tidak boleh masuk area masjid dan jemaah tidak perlu membawa  anak-anak di bawah lima tahun.

“Untuk akad nikah di.Masjid Agung juga harus seijin KUA [kantor urusan agama] dan Satgas Covid-19. Kegiatan manasik haji juga kami tiadakan,” paparnya.

Selain itu, pengurus Masjid Agung akan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari. Pengurus juga akan menambah perlengkapan untuk mendukung kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya