SOLOPOS.COM - Menteri Agama, Fachrul Razi. (Kemenag.go.id)

Solopos.com, SOLO – Rumah ibadah akan dibuka kembali secara bertahap sesuai prosedur new normal. Pembukaan tempat ibadah ini dilakukan guna menjawab kerinduan umat beribadah bersama.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan rencana pembukaan tempat ibadah secara bertahap dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Nantinya pelaksanaan ibadah harus menaati prosedur new normal di tengah pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di Kementerian Agama kami membuat konsep umum yaitu secara bertahap kegiatan ibadah di rumah. Ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru atau new normal seperti yang disampaikan Presiden pada 15 Mei yang lalu,” kata Fachrul seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (27/5/2020).

Dia menegaskan, rencana pembukaan kembali tempat ibadah ini berlaku untuk seluruh agama yang diakui di Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

“Izin [pembukaan rumah ibadah] ini akan dievaluasi setiap bulan. Kalau kasusnya turun, maka bisa dilanjut, sedangkan yang kasusnya naik bisa dicabut izinnya,” ungkapnya

Makin Ngehits, Ini Bayaran Mbah Minto Sekali Ngevlog 

Lima Alasan

Menag Fachrul Razi mengatakan setidaknya ada lima alasan pembukaan kembali tempat ibadah. Pertama, menjawab kerinduan umat terhadap rumah ibadah. Dia mengatakan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin pun sudah rindu beribadah di tempat ibadah. Oleh sebab itu revitalisasi fungsi rumah ibadah dalam tatanan normal baru perlu dilakukan.

"Memang semua kita, termasuk Bapak Presiden dan Bapak Wapres sepakat kita sudah rindu untuk kembali kepada rumah ibadah masing-masing. Dan ingin kita revitalisasi fungsi rumah ibadah dalam tatanan normal baru ini," ujarnya seperti dikutip dari Detik.com.

Kedua, meningkatkan perolehan pahala yang dilakukan umat dengan beribadah secara berjemaah jika pembukaan tempat ibadah dilakukan.

Ketiga, menguatkan upaya spiritual di samping tetap mendayagunakan upaya lahir. Keempat, memberi reward kepada daerah yang berhasil menekan persebaran Covid-19. “Jadi yang sudah berhasil memang harus kita kasih reward,” ujarnya.

Burungnya Mati, Pemuda Ini Tega Tusuk Teman Sendiri

Alasan yang kelima adalah memberi ketenangan batin kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada dasarnya sangat agamis.

“Pelaksanaan [kegiatan ibadah di rumah ibadah] memang banyak detailnya. Tapi saya cuplik sedikit yaitu hanya rumah ibadah di daerah yang relatif aman dari Covid-19 yang akan dibuka dan harus direkomendasi oleh camat, bupati/walikota sesuai level rumah-rumah ibadah tersebut,” jelasnya.

Dia menjelaskan izin pembukaan kembali rumah ibadah disampaikan oleh Camat, karena dinilai lebih memahami kondisi yang sebenarnya di lapangan. Nantinya, Camat akan menyampaikan dan melakukan konsultasi terkait laporan yang disampaikan dari kepala desa ke Bupati/Walikota untuk pembukaan tempat ibadah.

Kisah Rio, Tertimpa Tembok Masjid Saat Gempa Bumi Guncang Jogja-Klaten 14 Tahun Silam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya