SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tempat ibadah Klaten, polisi melimpahkan berkas kasus perusakan patung rohani gereja ke Kejari.

Solopos.com, KLATEN–Jajaran Polres Klaten melimpahkan berkas kasus perusakan patung rohani gereja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, akhir pekan lalu. Saat ini, berkas dengan tersangka RDI itu masih dipelajari jaksa penuntut umum (JPU).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, RDI diduga menjadi pelaku tunggal perusakan dua patung rohani di Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja Paroki Gondangwinangun, Jogonalan, beberapa waktu lalu. RDI merupakan anak dari salah satu koster gereja setempat. Motif perusakan karena RDI sakit hati dengan orang tuanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Penyidik Polres Klaten sudah memintai keterangan 25 orang guna mendalami kasus tersebut. Polres Klaten tidak menahan RDI karena ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun.

“Berkas perusakan gereja sudah kami limpahkan ke Kejari Klaten. Lebih lanjut, silakan tanya ke Kejari,” kata Wakapolres Klaten, Kompol Hendri Yuliyanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, saat ditemui wartawan di gedung DPRD Klaten, Senin (29/8/2016).

Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Klaten, Ginanjar Danang Pamenang, mengaku sudah menerima pelimpahan berkas perusakan dua patung rohani gereja dari Polres Klaten, Jumat (26/8/2016). Kejari Klaten memiliki waktu satu pecan guna menyikapi pelimpahan berkas tersebut.

“Kami masih mempelajari berkasnya. Saat ini belum bias ngomong apakah berkas itu sudah lengkap atau belum. Kalau memang ditemukan kekurangan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kami akan kembalikan ke Polres Klaten. Sebaliknya, kalau unsur pasal sudah jelas dan lengkap, akan kami limpahkan ke tahap penuntutan,” katanya.

Kasus perusakan dua patung rohani gereja tersebut sempat mengkhawatirkan keamanan di Kabupaten Bersinar. Kasus perusakan dua patung itu dinilai sangat sensitif ketika dilakukan umat lain.

“Awalnya ada kekhawatiran juga, apalagi sempat dikait-kaitkan dengan perusakan tempat ibadat di Sleman. Beruntungnya, ternyata motif kejadian itu hanya persoalan internal keluarga,” kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Klaten, Syamsudin Asrofi, di pendapa Pemkab Klaten, pekan lalu.

Hal senada dijelaskan Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Sri Mulyani. Orang nomor dua di Pemkab Klaten itu berharap perusakan dua patung rohani gereja itu tidak mengoyak keamanan di Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya