SOLOPOS.COM - Acara Sambung Rasa Warga, Rukun Tetangga dan Karang Taruna di Balai Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (31/10/2012). (Ujang Hasanduin/JIBI/Harian Jogja)

Acara Sambung Rasa Warga, Rukun Tetangga dan Karang Taruna di Balai Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (31/10/2012). (Ujang Hasanduin/JIBI/Harian Jogja)

SLEMAN—Tempat hiburan merupakan Salah satu faktor maraknya peredaran narkoba. Demikian disampaikan oleh AKP Endang Sulistiya Andini, salah satu pembicara dalam acara Sambung Rasa, Upaya Preventif Gelap Narkoba di Lingkup Rukun Warga, Rukun Tetangga dan Karang Taruna di Balai Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (31/10/2012).

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Dipaparkan Endang,pertumbuhan tempat hiburan di Kecamatan Depok cukup pesat, sehingga peredaran narkoba di Kecamatan ini menemati posisi pertama dibanding Kecamatan lainnya di Sleman. Menurut dia, selama tahun 2012 sampai September kemarin, ada 29 kasus narkoba di Kecamatan Depok, terbanyak di wilayah Condong. Kemudian disusul Kecamatan Gamping, lalu Kecamatan Ngaglik.

“Salah satu faktornya banyak tempat hiburan. Dan tempat hiburan sarangnya narkoba” kata perempuan yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY ini.

Selain tempat hiburan, ujar Endang, roko juga menjadi pintu gerbang penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Depok Krido Suprayitno mengatakan, peredaran narkoba memang menghawatirkan. Namun bagi Krido, yang harus dilakukan bagaimanya cara menurunkan angka peredaran narkoba di Depok. “Persolana narkoba menjadi tanggungjawab kita semua” katanya.

Selain dari Ditresnarkoba Polda DIY, ada juga pembicara dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Sleman, dan Lembaga Sosial Lotus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya