Tembakau Tengaran bakal kebagian DBHCHT
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) diproyeksikan mengalir ke tiga tujuan, yakni infrastruktur pertanian tembakau, kesehatan, dan lingkungan. Kucuran biaya pembangunan infrastruktur pertanian tembakau itu mestinya termasuk ke Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang Selasa (20/9/2016) didokumentasikan Kantor Berita Antara kala buruh-buruh setempat menjemur tembakau rajangan. Saat ini, DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang akan menaikkan besaran DBHCHT dari 2% menjadi 20% yang ditujukan untuk tiga aspek, meliputi aspek infrastruktur pertanian tembakau, kesehatan, dan lingkungan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya