SOLOPOS.COM - Buruh menjemur tembakau rajangan di Tengaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (20/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Tembakau Tengaran bakal kebagian DBHCHT

Buruh menjemur tembakau rajangan di Tengaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (20/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Buruh menjemur tembakau rajangan di Tengaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (20/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) diproyeksikan mengalir ke tiga tujuan, yakni infrastruktur pertanian tembakau, kesehatan, dan lingkungan. Kucuran biaya pembangunan infrastruktur pertanian tembakau itu mestinya termasuk ke Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang Selasa (20/9/2016) didokumentasikan Kantor Berita Antara kala buruh-buruh setempat menjemur tembakau rajangan. Saat ini, DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang akan menaikkan besaran DBHCHT dari 2% menjadi 20% yang ditujukan untuk tiga aspek, meliputi aspek infrastruktur pertanian tembakau, kesehatan, dan lingkungan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya