SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kapolsek Koja Kompol Yudi dan Kanit Polsek Koja Iptu Agus akan diperiksa Propam Polda Metro. Keduanya diperiksa tekait penembakan terhadap ABG asal Koja, Muhammad Rifki (15).

“Mereka akan segera diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Rabu (16/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Propam Polda Metro telah memeriksa Briptu RH yang menembak Rifki. Sidang kode disiplin akan diterapkan terhadap ketiganya pekan depan.

“Kemungkinan minggu depan,” katanya.

Pada September 2009 lalu, Rifki terlibat perkelahian dengan teman seusianya sehingga melukai kepala temannya itu. Perkelahian dipicu dari perebutan minyak tirisan dari tangki pengangkut minyak. Usai berkelahi, Rifki kemudian melarikan diri.

Beberapa waktu kemudian, polisi berhasil menangkapnya di kawasan Bekasi (sebelumnya ditulis Tanjung Priok, Jakarta Utara). Saat hendak dibawa ke kantor polisi, mata Rifki ditutup. Di daerah Sunter Podomoro, Jakarta Utara, Rifki disuruh turun dari mobil polisi.

Namun, RH justru menembak kaki kanan Rifki. Rifki kemudian ditahan di kantor polisi dengan peluru yang masih bersarang di kakinya. Karena tidak kunjung dikeluarkan, kaki Rifki kemudian membengkak. Sehingga Rifki kemudian dilarikan ke RS Polri, Jakarta Timur. Keluarga Riki pun baru mengetahuinya sebulan yang lalu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya