SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan barang bukti hasil penggeledahan di rumah kontrakan yang didiami terduga teroris berinisial AA di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Terduga teroris yang diduga terkait pelaku bom panci Bandung menyimpan 1,5 kg bahan unsur peledak.

Solopos.com, BANDUNG — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Polda Jabar menemukan barang bukti unsur bahan peledak, yakni zat aseton seberat 1,5 kilogram, di kontrakan yang didiami terduga teroris AAS.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Ini yang sementara kita geledah ada barang bukti aseton bahan utama membuat bom,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus ditemui usai melakukan penggeledahan di kediaman AAS di Komplek Cibolerang Blok C 49, Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (12/7/2017).

Yusri menuturkan, aseton seberat 1,5 kilogram tersebut apabila seluruhnya digunakan sebagai bahan peledak, akan memiliki daya kejut yang besar. “Bisa meruntuhkan satu gedung,” kata dia.

Selain bahan pembuat bom, petugas juga berhasil mengamankan dokumen-dokumen pribadi, serta dua bilah senjata tajam jenis pisau. Yusri menduga pisau tersebut akan digunakan pelaku untuk melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian.

“Ada beberapa yang ditemukan termasuk beberapa sajam yang kemungkinan serangan ke anggota Polri dan beberapa bahan baku pembuatan bom yang berhasil ditemukan di TKP dan dokumen pribadi serta dokumen bahan ajaran agama,” kata dia.

Seluruh barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan dibawa ke Densus 88 Antiteror untuk pengembangan lebih lanjut. Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang terduga teroris yakni AAS dan Kodar di dua lokasi berbeda pada Selasa (11/7/2017) malam. AAS ditangkap di daerah Cibiru Kota Bandung, sementara K ditangkap di Tasikmalaya.

Penangkapan keduanya berasal dari penangkapan Agus Wiguna yang telah ditangkap di Buahbatu, Kota Bandung, pada Sabtu (8/7/2017). Kodar ditangkap karena pernah tinggal sekamar di kontrakan yang ditempati Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya