SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN–Warga Gondang, Kebonarum, Klaten, Joko Septian FX, 23, laporkan teman main, MC, 30. Warga Kebonsari, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur itu dilaporkan ke Polres Sragen karena diduga menggondol sepeda motor Jupiter MX dengan nomor polisi AD 2077 BQ dan handphone milik Joko.

Berdasar informasi yang dihimpun, Kamis (23/2/2012),  kejadian pada Selasa (21/2/2012) itu berawal saat Joko dan MC hendak mengunjungi rumah MC di Masaran, Sragen. Sampai Masaran, MC mengajak korban makan di salah satu warung sate di Jalan Raya Masaran, Kauman, Masaran, Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Saat itulah, MC beralasan ingin mencetak foto yang ada di dalam handphone korban. MC juga meminjam sepeda motor milik korban. Korban tidak menaruh curiga saat sepeda motor dan handphone dipinjam oleh teman sendiri.  Namun satu jam berselang, MC tak kunjung kembali ke warung. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp14 juta.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami masih akan meminta keterangan dari saksi dan memanggil pelaku. Kami juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” tutur Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis.

JIBI/SOLOPOS/Sri Sumi Handayani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya