SOLOPOS.COM - Puluhan warga Pagar Nusa Grobogan mendatangi Mapolres Grobogan, Senin (29/11/2021). Mereka memberikan dukungan moral sekaligus meminta temannya yang ditahan dibebaskan. (Solopos.com/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI – Puluhan anggota perguruan silat Pagar Nusa mendatangi Polres Grobogan, Senin (29/11/2021) sore. Kedatangan mereka untuk meminta empat temannya yang ditahan terkait kasus penganiayaan dibebaskan.

Anggota perguruan silat Pagar Nusa yang datang menggunakan sepeda motor sempat membuat macet Jalan Gajah Mada sisi utara atau depan Polres Grobogan. Sehingga polisi terpaksa menjadikan Jalan Gajah Mada sisi selatan dua arah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, peristiwa yang menyebabkan empat anggota perguruan silat Pagar Nusa ditahan terjadi pada Minggu (21/11/2021). Sekira pukul 22.15 WIB terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan warga Pagar Nusa Grobogan.

Baca juga: Membaik, Kondisi Perwira Polri Korban Kekerasan Ormas PP

Ketua Pagar Nusa Cabang Kabupaten Grobogan, Gus Jibril menyebutkan kejadian awalnya terjadi di Gubug antara anggota Pagar Nusa dengan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW). Kemudian berlanjut di depan Indomart Karangrayung..

“Para pelaku memakai jaket dan helm, sehingga kita kesulitan mengenali pelaku. Sementara dari anggota Pagar Nusa tak satu pun mengakui perbuatan tersebut. Sebenarnya juga sudah diupayakan perdamaian,” jelasnya kepada wartawan.

Diketahui ada tujuh orang pelaku, di mana empat anggota Pagar Nusa ditahan di Polres Grobogan. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung kendati upaya perdamaian antara Pagar Nusa dan Setia Hati Winongi dalam upaya perdamaian.

Para warga Pagar Nusa Grobogan mendatangi Polres Grobogan menggunakan 30 sepeda motor. Mereka selain meminta temannya dibebabkan, juga memberikan dukungan moral. Sebelum ke Polres, mereka berkumpul di Sekretarian PCNU Grobogan.

Baca juga: Cegah Mafia Tanah, BPN Grobogan Gelar Sosialisasi ke Kades dan Lurah

Setelah itu dengan beriringan melalui rute Jalan Jenderal Sudirman, Alun-alun Purwodadi, Jalan DI Panjaitan, Jalan Hayam Wuruk. Kemudian Jalan Dr Sutomo, Bundaran Simpang Lima, Jalan Gajah Mada, Mapolres Grobogan.

Sesampai di Mapolres Grobogan ternyata sudah ada perwakilan dari LBH Ansor yang sedang berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus ini. Perwakilan mengupayakan ada perdamaian dan kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Mengingat sudah ada perwakilan LBH Ansor, akhirnya warga Pagar Nusa membubarkan diri dan kembali ke PCNU Grobogan melalui Jalan Untung Suropati. Mereka dikawal anggota Dalmas dan Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan memang ada anggota Pagar Nusa yang ditahan terkait kasus dugaan penganiayaan. Memang ada dari LBH Ansor dan Pagar Nusa yang mengupayakan perdamaian.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya