SOLOPOS.COM - Kegiatan Telkomsel beberapa waktu lalu (Foto: Dokumentasi)

Kegiatan Telkomsel beberapa waktu lalu (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA–Kementerian BUMN akan menanyakan kepada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) soal putusan pailit Pengadial Niaga Jakarta Pusat terhadap anak usahanya, PT Telkomsel.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur BUMN Dwijanti Tjahjaningsih tidak berkomentar banyak ketika dimintai tanggapan soal putusan pailit tersebut. “Saya rekonfirmasi dulu ya, thanks,” ujarnya melalui pesan singkat kepada JIBI/Bisnis, Jumat (14/9/2012).

Sementara itu, ketika ditanyakan soal pailit serta pengaruh terhadap Telkom, Direktur Keuangan Telkom Honesti Basyir dan Head of Corporate Communication&Affair Telkom Slamet Riyadi belumn membalas pesan singkat maupun mengangkat telepon selulernya.

Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, hari ini majelis hakim pada PN Jakarta Pusat memutuskan Telkomsel dalam keadaan pailit setelah permohonan PT Prima Jaya Informatika dikabulkan.

Hakim Ketua Agus Iskandar mengatakan anak usaha BUMN telekomunikasi itu terbukti memiliki utang jatuh tempo dan dapat ditagih serta adanya kreditur lain. Permohonan pailit dengan nomor 48/Pailit/2012/PN.Niaga.JKT.PST itu diajukan oleh PT Prima Jaya Informatika, distributor voucher isi ulang Kartu Prima.

Utang Telkomsel berasal dari tidak terpenuhinya penyediaan voucher isi ulang dan kartu perdana Kartu Prima yang bergambar atlet-atlet nasional. Dalam permohonan pemohon menyertakan PT Extent Media Indonesia sebagai kreditur lain, yang merupakan syarat bagi pengajuan pailit.

Pada perdagangan hari ini, harga saham emiten berkode TLKM ditutup menguat 2,12% atau naik Rp200 ke level Rp9.650 dan menjadikannya berkapitalisasi pasar Rp194,54 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya