SOLOPOS.COM - Ilustrasi telepon (JIBI/Bisnis/Dok)

Telepon berhadiah kerap menyasar masyarakat. Mereka yang mendapatkan telepon misterius itu, harus waspada. Kenapa?

Madiunpos.com, MOJOKERTO – Pemuda ini sama sekali tak menyangka nasibnya bakal sesial ini. Warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto ini, terpaksa harus merelakan uang tabungan ibunya senilai Rp10 juta amblas gara-gara terbuai telepon berhadiah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Moh Zainul Arifin, demikian korban telepon berhadiah itu. Entahlah, pemuda 24 tahun ini tiba-tiba begitu percaya ketika seorang penelepon bernama H Soni Permana memberinya kabar bahwa ia mendapatkan hadiah senilai Rp8 juta.

Zainul mengisahkan, nasib sial itu dialaminya Sabtu (14/3). Saat itu dia menerima telepon dari nomor 0816617412. Si penelepon, H Soni Permana mengaku sebagai karyawan PT Indosat.

“Dia [penelepon] mengaku dari PT Indosat, katanya saya mendapatkan hadiah undian Rp8 juta,” kata Zainul kepada wartawan usai melapor ke Polres Mojokerto, Selasa (17/3/2015).

Saat itu, lanjut Zainul, dirinya diminta pergi ke mesin ATM. Menurut si penelepon, hadiah akan ditransfer secara langsung melalui rekening.

Tanpa merasa curiga, dia lantas menuruti kemauan si penelepon. Zainul pun beranjak ke ATM di Jalan Hayam Wuruk, Mojosari. Di hadapan mesin ATM, korban menekan sejumlah angka sesuai permintaan penelepon. Salah satunya angka 4.998.997.

“Saya pakai ATM BRI milik ibu saya. Setelah memasukkan angka-angka sesuai permintaan pelaku, saya baru sadar kalau itu transfer ke rekening pelaku. Saya lakukan dua kali dan baru sadar saat keluar dari ATM,” ungkapnya.

Berdasarkan stuk transfer, korban telah mentransfer ke nomor rekening 1430012307607 atas nama Nur Nadifah. Akibatnya, uang tabungannya berkurang hampir Rp 10 juta. “Berkali-kali sudah saya telepon balik nomor penelepon tapi tak aktif,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Sony Setyo Widodo mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan korban dan menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, struk transfer dan nomor handphone pelaku.

“Kita selidiki dulu pemilik nomor HP dan rekening yang digunakan pelaku,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya