SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Tim Kampanye Nasional Hatta Radjasa mengatakan, telekonferensi antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan para kepala daerah pada tanggal 7 Juli lalu tidak melangkahi wewenang KPU.
Seperti diberitakan, pada acara telekonferensi tersebut, SBY menghimbau agar Pemilu Presiden dilaksanakan dengan baik. Di lain pihak Bawaslu berpendapat, tugas tersebut merupakan wewenang KPU.

“Perpres No 4/2009 memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah memberikan dukungan logistik, transportasi, dan lainnya agar pilpres berjalan lancar,” ujar Hatta kepada wartawan, Rabu (15/7) di kantor Bawaslu, Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Turut mendampingi Hatta, antara lain Wakil Ketua Timkamnas Djoko Suyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie, Ketua DPP Max Sopacua, dan Koordinator Hukum dan Advokasi Timkamnas Amir Syamsuddin.

Ekspedisi Mudik 2024

Hatta, yang datang ke Bawaslu dengan mobil dinas negara, menolak bahwa ketua dewan pembina Partai Demokrat tersebut mangkir terhadap panggilan Bawaslu.

“Pak SBY saat ini mempunyai tugas negara di Samarinda, yakni menghadiri peringatan puncak Hari Koperasi,” ujarnya.

Kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya