SOLOPOS.COM - Modus-modus penipuan jual beli online. (Whisnu Paksa/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Di era digital yang marak penipuan online, mengetahui cara memblokir rekening penipu sangat penting untuk diketahui.

Saat ini emang banyak kasus penipuan dengan berbagai modus seperti jual beli barang dengan harga murah, pengumuman SMS undian berhadiah, menawarkan pinjaman uang, dan sebagainya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak sedikit orang yang telah menjadi korban penipuan tersebut, rata-rata yang tertipu adalah orang awam. Mereka tergiur untuk membeli barang berkedok promo murah, tergiur dengan hadiah undian yang ditawarkan, juga karena butuh uang melakukan pinjaman online lewat SMS, bahkan ditelpon langsung.

Biasanya para penipu lantas meminta korban untuk mengirim sejumlah uang ke rekening penipu. Setelah tersadar tertipu, biasanya korban penipuan akan berusaha mencari cara untuk memblokir rekening penipu.

Agar hal ini tidak terjadi lagi berikut cara atau langkah yang bisa Anda tempuh untuk memblokir rekening penipu seperti dilansir dari berbagai sumber, Kamis (26/5/2022):

Baca Juga: Jangan Panik, Begini Cara Melaporkan Penipuan Online

1. Segera Hubungi Bank

Setelah menyadari sebagai korban penipuan, sebaiknya segeralah hubungi bank Anda. Sampaikan masalah yang Anda alami termasuk berapa nominal uang yang telah Anda transfer ke rekening penipu.

Sebutkan nomor rekening anda dan nomor rekeningpenipu. Selanjutnya bank akan melakukan pembekuan dana yang telah anda transfer ke rekening penipu tersebut.

Selanjutnya, tanyakan data-data apa saja yang harus dipersiapkan agar dana yang dibekukan dapat dikembalikan kepada Anda.

2. Minta surat keterangan dari polisi

Buatlah surat keterangan dari polisi yang menyatakan bahwa Anda telah tertipu dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu.

Surat keterangan ini akan digunakan untuk memperkuat kasus penipuan yang anda alami, sehingga bank dapat segera memproses kasus penipuan tersebut. Dana yang telah anda transfer dapat segera dikembalikan. Hal ini juga akan menguatkan pihak bank memblokir rekening penipu.

Baca Juga: Wirda Mansur akan Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan

3. Pergi ke kantor bank

Segera pergi ke kantor cabang bank anda dengan membawa persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Anda harus pergi segera mungkin setelah semua data dilengkapi.

Siapkan juga bukti-bukti transaksi yang Anda lakukan seperti chat Whatsapp, bukti transfer dan sebagainya untuk memperkuat kebenaran anda ketika melaporkan terkait kasus penipuan online.

4. Buat Surat Permintaan Blokir Rekening

Selanjutnya Anda akan diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa Anda mengajukan blokir nomor rekening penipu, sebutkan nama dalam rekening, nomor rekening yang Anda transfer dan ditanda tangani diatas materai agar lebih kuat.

5. Bank akan memproses jika data dan syarat terpenuhi

Jika syarat-syarat serta bukti-bukti transaksi sudah lengkap maka bank akan langsung memproses pengajuan blokir rekening penipu. Selanjutnya bank akan berusaha melakukan penarikan dana yang telah Anda transfer untuk dikembalikan ke rekening anda.

Demikian cara atau langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memblokir rekening penipu. Selanjutnya, berhati-hatilah dan waspadailah berbagai bentuk penipuan, jangan sampai jadi korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya