SOLOPOS.COM - Ilustrasi Infrastruktur (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO — Gedung Mal Pelayanan Publik atau MPP Sukoharjo mulai dibangun oleh PT Pulung Manuggal Abadi Semarang selaku pemenang lelang.

Nilai kontrak pembangunan gedung tersebut senilai Rp18.385.210.000 dari pagu anggaran Rp22.950.000.000. Kontraktor kini mulai melakukan proses pengerjaan Gedung MPP tersebut setelah menang lelang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) terhitung 27 Juli 2021 dan ditargetkan selesai pada 27 Desember nanti.

Baca Juga: Balap Liar di Jalan Ahmad Yani Sukoharjo, 33 Pemuda Dicokok Polisi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan proses lelang pembangunan gedung MPP dan penandatanganan kontrak sudah selesai.

“Pembangunan Gedung MPP dikerjakan PT Pulung Manunggal Abadi selaku pemenang lelang,” katanya, Minggu (1/8/2021).

Pembangunan Gedung MPP dikerjakan secara bertahap. Pada tahun ini dibangun kontruksi gedungnya terlebih dahulu. Sedangkan sarana dan prasarana baru dikerjakan pada 2022 mendatang.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo Jemput 27 Pasien Positif untuk Isolasi Terpadu

Proses pembangunan Gedung MPP Sukoharjo itu bisa diharapkan selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja. Gedung MPP dibangun Pemkab di lahan bekas Kantor Satpol PP, Kantor DPPKBP3A, serta bekas Kantor Bidang Pendapatan BKD.

Sejumlah alat berat sudah didatangkan dan mulai meratakan lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut.

Baca Juga: Tak Semua Tahanan Polres Sukoharjo Divaksin, Ini Alasannya

“Di Gedung MPP akan ditempati semua dinas, kantor yang selama ini melakukan pelayanan publik. Juga beberapa instansi vertikal, BUMN, dan perbankan,” katanya.

Selain itu, Haris menambahkan juga sejumlah kantor pelayanan di tingkat provinsi akan bergabung di gedung MPP Sukoharjo.

Baca Juga: Asale Bekas Rumah Dinas Pengawas Perkebunan, Saksi Bisu Era Kejayaan Industri di Gatak Sukoharjo

Dengan demikian beberapa instansi yang melakukan pelayanan pada masyarakat akan memiliki stan di MPP tersebut.

MPP tidak hanya khusus soal perizinan, melainkan juga semua hal terkait pelayanan, termasuk pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya