SOLOPOS.COM - Puluhan anggota DPRD Wonogiri mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD, Senin (15/8/2022). Di antara agenda pembahasan rapat, yakni penyampaian pandangan umum fraksi atas raperda tentang pembangunan industri Kabupaten Wonogiri. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Seluruh fraksi di DPRD Wonogiri mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Wonogiri Tahun 2022-2042. Dukungan itu disampaikan saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tersebut di Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Senin (15/8/2022).

Raperda tersebut dinilai akan meningkatkan ekonomi Kabupaten Wonogiri. Sektor perindustrian akan banyak menyerap tenaga kerja. Sehingga memerlukan suatu pengaturan yang komprehensif dari tingkat nasional sampai tingkat daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melalui raperda tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional. Raperda ini juga dianggap sangat penting karena dapat menjadi penggerak utama peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diukur dengan peningkatan pendapatan.

“Oleh karena itu, raperda ini agar selalu memperhatikan raperda tata ruang dan wilayah dan meningkatkan industri besar yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Selain itu, harus mempertimbangkan dampak limbah perindustrian serta diharapkan memperhatikan pengembangan industri kecil, menengah, dan kreatif,” kata Arum Subekti dari Fraksi Gerindra saat menyampaikan pandangan umum fraksi, Senin.

Hal serupa disampaikan Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa (AKB) yang diwakili Sunarno. Dia menuturkan pembangunan industri sangat dibutuhkan di Wonogiri mengingat kurangnya lapangan pekerjaan dan banyaknya pengangguran. Hal itu dapat dilihat dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan tingkat kemiskinan cenderung naik pada tiga tahun terakhir. 

Baca Juga: Kisah Sumidi Wonogiri, Entaskan Pengangguran dengan Pengiris Serbaguna

Namun demikian, dalam pembangunan industri juga harus mempertimbangkan dampak limbah industri. Fraksi AKB juga meminta penjelasan terkait penganggaran dan bagaimana strategi pembangunan industri di Wonogiri.

Sementara itu, Fraksi PDIP menyampaikan pembangunan industri harus memperhatikan lokasi pemusatan kegiatan industri. Baik industri kecil, menengah, atau besar. Sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi di Wonogiri.

Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan raperda tentang Pembangunan Industri Wonogiri bermuara pada peningkatan ekonomi. Pembangunan industri akan diarahkan di Wonogiri wilayah selatan.

Baca Juga: Nilai Investasi Wonogiri Triwulan I 2022 Meroket, Pecahkan Rekor Muri?

“Kalau hari ini 35 persen penduduk Wonogiri menjadi kaum boro, dengan adanya industri ini tentu bisa menahan laju urbanisasi masyarakat Wonogiri. Ini akan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Tentu ini akan meningkatkan ketahanan ekonomi di Wonogiri,” jelas dia. 

Selain raperda pembangunan industri Kabupaten Wonogiri, pada kesempatan yang sama, seluruh fraksi juga mendukung tiga raperda lain. Tiga raperda tersebut yaitu penyelenggaran kearsipan, perubahan kedua atas perda Kabupaten Wonogiri nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dan Perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Giri Aneka Usaha menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya