SOLOPOS.COM - RSUD Karanganyar. (solopos.com/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- RSUD Karanganyar mengambil kebijakan khusus untuk menekan persebaran Covid-19 karena interaksi antartenaga kesehatan (nakes) dalam lingkungan rumah sakit.

Para nakes dilarang makan bersama di lingkungan RS. Kebijakan itu muncul setelah 18 orang nakes RSUD Karanganyar terkonfirmasi positif virus corona.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Karanganyar, Kristanto Setyawan, menyampaikan telah melaksanakan serangkaian pelacakan terhadap nakes yang terpapar virus corona.

Duh, PMI Sukoharjo Kesulitan Mencari Pendonor Darah, Stok Menipis!

Kristanto menyebutkan nakes menjadi longgar terhadap protokol kesehatan saat makan bersama. Bisa jadi, kata Kristanto, nakes RSUD Karanganyar berbincang sembari makan dan lain-lain saat mereka melepas masker sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Kami mewaspadai penularan Covid-19 antartenaga kesehatan. Ketika nakes kami di rumah sakit itu kan biasanya makan bareng dengan teman. Ketika makan bersama itulah diduga Covid-19 tersebar. Sumber yang paling berisiko saat makan itu," ujar Kristanto saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (18/1/2021).

RSUD Karanganyar membuat instruksi agar nakes mengatur atau menjadwal makan sehingga tidak bebarengan dan tidak boleh berdekatan. Pada sisi lain, Kristanto memastikan nakes RSUD Karanganyar dalam kondisi aman dari Covid-19 saat bertugas.

Sempat Tutup Karena Nakes Positif Corona, 2 Puskesmas Karanganyar Ini Kembali Buka

Screening Ketat

Saat itu, nakes mengenakan alat pelindung diri (APD) standar. Namun, mereka menjadi tidak terlindungi saat makan bersama-sama, saat berada di rumah, dan saat bepergian.

"Kalau dalam lingkungan rumah sakit, nakes itu pakai APD sesuai level. Selain itu, kami selalu ingatkan agar patuh protokol kesehatan. Saat berhadapan dengan pasien harus melakukan screening ketat," ujarnya.

RSUD Karanganyar juga melaksanakan kebijakan lain, yakni pelacakan kontak erat. Kristanto memaparkan definisi kontak erat pada kasus Covid-19. Apabila orang tersebut berada dalam lingkungan yang sama selama lebih dari 15 menit, jarak kurang dari 1,5 meter, dan tidak mengenakan APD.

Sudah Tidak Aktif, 3 Permakaman Kampung di Solo Akan Direlokasi

Selain itu, RSUD Karanganyar menerapkan sistem evaluasi dengan swab PCR Covid-19 selama periode tertentu. "Misal ada satu nakes positif. Nanti siapa yang kontak erat sesuai kategori. Kami juga memakai sistem tracking dan tracing. Jadi dalam periode tertentu kami mengevaluasi swab PCR terhadap perawat."

Jika hasil tes swab PCR positif Covid-19, RSUD akan melacak kontak erat dan melaksanakan swab PCR. Hal lain, para nakes saat pulang dari ruang jaga isolasi harus mandi dan ganti pakaian dulu, sehingga pulang sudah dalam kondisi bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya