SOLOPOS.COM - Elemen masyarakat wilayah Polsek Laweyan Solo mengikuti apel bersama sekaligus launching Tim Tindak Covid-19 di Mapolsek Laweyan, Rabu (7/10/2020). (Istimewa/Polsek Laweyan)

Solopos.com, SOLO -- Upaya menekan jumlah pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak memakai masker terus dilakukan aparat Polsek Laweyan, Solo, bersama stakeholders terkait.

Dalam sehari jajaran Polsek Laweyan bersama TNI, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat bisa melakukan operasi yustisi hingga lima kali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Dalam sehari, minimal ada lima kali Operasi Yustisi oleh kami dan stakeholder. Sanksinya, sama saja, pembinaan lokasi dan kami minta melafalkan Pancasila. Setelah itu kami berikan masker," papar Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono, kepada Solopos.com via telepon, Minggu (11/10/2020).

Ratusan APK Resmi Cawali-Cawawali Solo Dari KPU Sudah Diserahkan, Begini Ketentuan Pemasangannya

Menurutnya, dalam sehari rata-rata 25 orang terjaring razia kena sanksi karena melanggar protokol kesehatan wilayah Laweyan, Solo.

Dua Kelurahan Sehari

Beberapa bulan lalu, jumlah warga yang terjaring razia lebih dari 25 orang. Mayoritas warga yang kena petugas gabungan lupa memakai masker karena terburu-buru bukan karena tidak mau.

Ia menjelaskan dalam sehari, dua wilayah kelurahan menjadi sasaran petugas. Lokasi razia pun menyasar gang-gang kecil perkampungan.

Waspada Cuaca Ekstrem, Angin Kencang Robohkan Pohon dan Tempat Parkir Pos Lantas Pungkruk Sragen

"Tim Tindak Covid-19 yang beberapa waktu lalu kami bentuk sangat signifikan kinerjanya. Petugas hotel maupun rumah makan jadi percaya diri. Sebelumnya mereka sering diabaikan pengunjung saat mengingatkan protokol kesehatan," imbuh Kapolsek Laweyan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dalam tim itu, kepolisian menggandeng 57 elemen masyarakat dari seluruh sektor Kecamatan Laweyan. Menurutnya, pemerintah maupun TNI dan Polri tidak dapat berjalan sendiri mencegah persebaran virus corona.

Oleh karena itu, jajaran Polsek Laweyan menggandeng seluruh elemen seperti perhotelan, tempat ibadah, mal, rumah sakit, tempat hiburan, dan restoran.

Perempuan Madiun Ketahuan Positif Covid-19 Sebelum Menjalani Operasi

Polsek Laweyan berharap Tim Tindak Covid-19 itu dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan penanggulangan dan pencegahan virus corona dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan warga yang tergabung dalam Tim Tindak Covid-19 menggunakan selempang ketika bertugas. Setiap hari, Tim Tindak Covid-19 mendapat jadwal piket untuk mendisiplinkan masyarakat maupun saat operasi yustisi.

"Ide penggunaan selempang ini karena saya mendengar keluhan masyarakat terutama petugas keamanan yang merasa diremehkan saat mengingatkan warga tentang protokol kesehatan. Jadi tim ini kami bekali selempang sebagai simbol perlawanan kepada penyebaran virus corona," imbuh Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya