SOLOPOS.COM - Kemunculan perdana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan), setelah kematian Brigadir J. (Twitter)

Solopos.com, SOLO — Sikap Putri Candrawathi yang berdiam diri hingga 40 hari setelah kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini menjadi tersangka pembunuhan menyisakan teka-teki.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Irma Hutabarat menilai sikap tersebut menunjukkan sosok Putri yang sadis dan tega dengan penderitaan keluarga Brigadir J.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sementara praktisi kepolisian, Brigjen Pol (Purn) Sri Suwari, berpendapat sikap itu malah membuat istri Irjen Pol Ferdy Sambo terjerumus masuk ke dalam lubang yang digali sendiri.

Sri Suwari menilai Putri Candrawathi layak menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bukannya jujur sejak awal, Putri justru ikut dalam skenario yang dibuat suaminya. Dia malah membuat laporan palsu tentang pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan serta menjanjikan uang kepada tiga ajudannya yang ikut menjadi tersangka.

“Beliau ada di lokasi, tidak ada usaha untuk mencegah atau menghambat terjadinya kejahatan. Ditambah lagi dia berdiam diri 40 hari. Apa yang dilakukan ini merugikan dirinya sendiri,” terang Sri Suwari dalam video di kanal Youtube TVOneNews yang dikutip Solopos.com, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga : Aktivis HAM: Putri Candrawathi Sadis! Diam 40 Hari Setelah Brigadir J Tewas

Dia menambahkan, aksi Putri Candrawathi yang sempat mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan justru merugikan dirinya sendiri.

“Dia [Putri Candrawathi] datang ke LPSK lagi-lagi merugikan dirinya sendiri. Ketika ia mengarang cerita itu menggali lubangnya semakin dalam,” ujar perempuan yang pensiun dengan status jenderal bintang satu tersebut.

Aktivis HAM Irma Hutabarat yang mendampingi keluarga Brigadir J juga menilai sikap Putri Candrawathi yang diam membisu selama 40 hari sangat mencurigakan.

“Diam 40 hari itu sadis lho. Mendiang Brigadir J dianiaya dan difitnah, sementara dia diam membisu,” kata Irma sebagaimana dikutip Solopos.com dari kanal Youtube TVOneNews.

Baca juga : Benarkah Ada Bunker Uang di Rumah Ferdy Sambo? Ini Kata Polisi

Irma yang mendampingi keluarga Brigadir J miris menyaksikan ibu mendiang Yosua meratapi kehilangan anaknya.

“Yang terngiang oleh saya adalah ucapan beliau ‘mana tanggung jawabmu, Putri? Sudah menderita anakku, sudah mati anakku mati. Baiknya dia (Brigadir J) sebagai anak, baiknya dia kepada kau. Kenapa dia sekarang dikembalikan seperti ini?’” ujar Irma menirukan ratapan ibunda Brigadir J.

Peran Besar Putri Candrawathi

Pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, mengatakan Putri Candrawathi memiliki peran besar dalam pembunuhan bintara Polri asal Jambi itu.

Brigadir J dibunuh setelah Putri Candrawathi berbincang sekitar satu jam dengan suaminya, Irjen Pol Ferdy Sambo, sepulang mereka dari Magelang, Jawa Tengah pada 8 Juli 2022 lalu.

Karena berbagai fakta itu, pihaknya menilai pembicaraan selama satu jam antara Putri dan Ferdy Sambo itulah yang menjadi penentu aksi pembunuhan sadis terhadap Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya