SOLOPOS.COM - Curahan Hati Perempuan (twitter.com)

Teguran KPI kembali dilayangkan kepada program Curahan Hati Perempuan yang membahas soal Arisan Brondong.

Solopos.com, SOLO – Program siaran Curahan Hati Perempuan yang ditayangkan stasiun televisi Trans TV kembali ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Penyebabnya, program itu dianggap menyajikan siaran bertema dewasa pada jam yang tidak semestinya.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Teguran itu dilayangkan KPI Pusat berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis. KPI menemukan program Curahan Hati Perempuan telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Pelanggaran itu ditayangkan pada 2 November 2015 pukul 07.30 WIB.

Sebagaimana dilansir situs kpi.go.id, Kamis (12/11/2015), program Curahan Hati Perempuan membicarakan mengenai arisan brondong dengan menghadirkan tamu seorang wanita yang pernah mengikuti arisan brondong dan pria yang pernah menjadi brondong. Program ini juga seringkali mengangkat tema-tema perbincangan dewasa seperti “istri kedua”, “mencintai dan akhirnya tersakiti” dan lain lain.

Tema-tema dewasa tersebut wajib mematuhi ketentuan jam tayang program siaran dengan klasifikasi D (Dewasa), yakni pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

KPI Pusat memutuskan bahwa program siaran tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Atas dasar tersebut, KPI Pusat menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya