SOLOPOS.COM - Logo KPI

Teguran KPI dilayangkan ke D’t3rong Show Indosiar.

Solopos.com, SOLO – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memberikan teguran tertulis pada program D’ T3rong Show yang tayang di stasiun televisi Indosiar. Penyebabnya, D’t3rong Show season 2 dianggap melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh KPI.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

KPI dengan dasar kewenangan menurut Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan,dan hasil analisis menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3danSPS) KPI Tahun 2012 pada program siaran D’t3rong Show Season 2 yang ditayangkan pada 11 Oktober 2015 pukul 23.21 WIB.

Sebagaimana dilansir Kpi.go.id, Kamis (22/10/2015), di program D’t3rong Show menayangkan seorang pria disiram dengan air oleh host acara. Hal yang serupa terjadi ketika dua orang duduk sambil bernyanyi kemudian disiram dengan air. KPI Pusat menilai hal tersebut tidak layak ditayangkan karena merendahkan martabat manusia dan tidak sesuai dengan norma kesopanan dalam masyarakat. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan.

KPI Pusat memutuskan program D’ t3rong Show telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya