SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Sepuluh pejabat Pemkab Sragen memberikan paparan di KPK.

Solopos.com, SRAGEN — Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, didampingi para pejabat dari 10 organisasi pemerintah daerah (OPD) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempresentasikan rencana aksi pemberantasan korupsi di Bumi Sukowati, Selasa (7/2/2017).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka memaparkan langkah strategis mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Presentasi Sekda itu sebagai tindak lanjut atas Surat KPK No. B.450/10-16/2017 tertanggal 24 Januari tentang Pembahasan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi kepada para kepala daerah di Indonesia, termasuk Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu juga sebagai tindak lanjut atas pernyataan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi yang ditandatangani gubernur, bupati, wali kota se-Jawa Tengah di Solo pada 18 Oktober 2016. OPD yang mengikuti presentasi meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (BPMPSP), Bagian Pembangunan, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi.

“Ya, paparan itu menindaklanjuti komitmen bersama yang ditandatangani Bupati Sragen di hadapan Gubernur tahun lalu. Kami dijadwalkan hari ini. Tim yang berangkat di bawah koordinasi Sekda. Pak Sekda yang paparan di depan tim KPK. Intinya, kami menyiapkan sistem model pelayanan maksimal dengan menekan sedemikian rupa dan meminimalisasi bentuk-bentuk pungutan dan sebagainya yang bersentuhan dengan publik,” ujar Inspektur Sragen, Wahyu Widayat, saat dihubungi Solopos.com, Selasa siang.

Wahyu menjelaskan Pemkab menciptakan teknologi informasi di masing-masing unit layanan publik dengan memperbanyak aplikasi berbasis Internet atau online, seperti e-planing, e-budgeting, dan e-auditing. Upaya yang dilakukan itu, kata dia, selaras dengan keberadaan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui wartawan, Selasa siang, membenarkan adanya paparan tim Pemkab Sragen di KPK mulai pukul 14.00 WIB. Dia mengatakan paparan di KPK itu merupakan tindak lanjut dari komitmen Sragen untuk mewujudkan clean goverment dan good governance.

“OPD-OPD yang mengelola dana banyak yang paparan ke KPK. Saat paparan di Jogja, Senin (6/2/2017), KPK sempat bilang setiap ada kelalaian dan pidana kasus korupsi, Inspektorat tidak maksimal dalam pengawasan. Makanya Inspektorat diikutkan dalam tim itu,” ujar Bupati.

Bupati menyampaikan paparan ke KPK itu tidak hanya untuk Sragen tetapi untuk semua kabupaten/kota di Indonesia. Dia mengatakan kebetulan Sragen mendapat giliran pada Selasa.

“Paparan seperti ini baru pada 2017 ini. Tahun-tahun sebelumnya tidak ada paparan ke KPK tentang komitmen pemberantasan korupsi. Paparan itu bagian dari pengawasan KPK. Mereka bisa mengetahui program dan sumber dana pemerintah daerah. KPK sempat menyatakan tidak senang dengan operasi tangkap tangan [OTT] tetapi lebih suka tindakan preventif dan edukatif,” tutur Yuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya