SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual di kampus UMY. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SLEMAN — Universitas Gadjah Mada (UGM) secara tegas menonaktifkan status kemahasiswaan terduga pelaku kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fsipol). Terduga pelaku kekerasan seksual itu diketahui mahasiswa Hubungan Internasional UGM.

“Kasus sedang dalam proses penanganan sehingga terlapor dinonaktifkan sampai satgas memberikan rekomendasi ke rektor,” ucap Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro kepada harianjogja.com (Solopos Media Group), Jumat (14/10/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menuturkan selama status kemahasiswaannya dicabut mahasiswa HI tersebut tidak bisa mengikuti kegiatan perkuliahan. Selanjutnya akan ada surat keputusan berdasarkan rekomendasi dari satuan tugas.

“Tidak bisa [ikut perkuliahan]. Sudah ada surat dari Dekan Fisipol. Dia dinonaktifkan secara akademik sampai ada surat keputusan universitas, menunggu proses penanganan selesai,” jelasnya.

Baca Juga: SMKN 1 Temon Kulonprogo Kebanjiran, Kegiatan Belajar Mengajar Dialihkan Daring

Wening menjelaskan kasus ini bukan menjadi kasus pertama yang ditangani UGM. Kasus-kasus sebelumnya telah ditangani dan bisa tuntas. Upaya pencegahan juga dilakukan dan akan terus diperkuat.

Punishment bervariasi tergantung derajat dari tindakan kekerasan seksualnya. Pencegahan dengan berbagai bentuk kampanye, workshop. Ribuan mahasiswa KKN juga mendapatkan sosialisasi, juga mahasiswa baru Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru [PPSMB],” kata dia.

Sebelumnya, Harian Jogja mencoba menghubungi hotline dari Fisipol Crisis Center (FCC) dan mendapatkan informasi mengenai dugaan kekerasan seksual di Fisipol UGM. FCC sudah berkoordinasi secara internal dengan Dekanat Fisipol untuk menyiapkan langkah penanganan.

“Pada 9 Oktober 2022 sudah ada laporan resmi yang masuk ke FCC, dan selanjutnya FCC akan melakukan penanganan sesuai dengan mekanisme penanganan kasus di FCC, serta dengan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucap FCC melalui pesan singkat.

Baca Juga: Ada Pesan Berantai soal Anak SMA Dibacok Begal di Sleman, Ini Penjelasan Polisi

Dalam menangani kasus ini, FCC menyebut akan sepenuhnya berpihak kepada penyintas dan membantu dalam pendampingan, baik pemulihan psikologis maupun penanganan kasus.

“Sementara ini FCC masih dalam proses penanganan kasus dan untuk melindungi dan memberikan rasa aman ke para korban, FCC hanya dapat memberikan informasi demikian,” ucapnya.

Sebagai informasi, FCC merupakan lembaga fakultas yang secara khusus menangani kasus dan mencegah kekerasan seksual pada warga Fisipol UGM.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Mahasiswa HI UGM yang Diduga Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual Dinonaktifkan Sementara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya