SOLOPOS.COM - Pengumuman larangan warga menggelar fashion show di jalan raya ala Citayam Fashion Week di Solo. (Instagram @satlantassurakarta)

Solopos.com, SOLO — Jajaran Satlantas Polresta Solo mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan fashion show ala Citayam Fashion Week di jalanan Kota Bengawan. Sosialisasi penindakan telah dilakukan melalui media sosial, salah satunya via akun Instagram @satlantassurakarta. 

Dalam unggahan di akun itu, Satlantas Solo melarang kegiatan fashion show atau kegiatan lain dengan menggunakan jalan raya yang tidak sesuai peruntukannya atau fungsi lain. Kegiatan seperti itu bisa memicu kemacetan arus lalu lintas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lebih parah lagi, peragaan busana di jalan raya bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasatlantas Polresta Sol, Kompol Agus Santoso, mengonfirmasi adanya sosialisasi di Instagram tersebut.

“Ya kan ada fenomena Citayam Fashion Week itu, pasti lambat laun akan merembet ke daerah-daerah. Pak Kapolresta Solo mengantisipasi hal itu,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Agus menegaskan warga dilarang keras memanfaatkan jalan di Solo untuk kegiatan yang tak sesuai fungsinya seperti melakukan fashion show menyeberangi zebra cross. Polisi tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bila ada pihak-pihak yang nekat melakukan peragaan busana di jalan raya.

Baca Juga: Gladak Fashion Week Solo Akhir Pekan Ini Batal, Karena Telanjur Viral?

Bahkan menurut Agus ada jeratan hukum atau sanksi pidana bagi penyelenggara dan yang terlibat fashion show di jalan. “Kami tindak tegas. Kalau menggunakan jalan bukan untuk peruntukannya ada ancaman pidananya. Kan mengganggu fungsi jalan itu. Bisa dikenai pidana itu, UU Lalu Lintas. Itu merusak dan atau mengganggu fungsi jalan, ada aturannya,” tuturnya.

Gladak Fashion Week

Mengenai informasi yang sempat muncul mengenai Gladak Fashion Week di Jl Jenderal Sudirman Solo, Agus menduga inisiator kegiatan itu asal membuat selebaran di medsos. Sebab bisa dipastikan kepolisian tidak akan mengizinkan acara fashion show di jalan Solo itu.

Bila akan menggelar kegiatan, menurutnya, tempatnya harus sesuai fungsinya. Tapi bila akan melakukan peragaan busana di jalan raya opsinya di Jl Slamet Riyadi ketika kegiatan rutin car free day atau CFD. Di luar kegiatan tersebut dilarang.

Baca Juga: Gladak Fashion Week Solo Batal, Gibran: Aja Lewat Zebra Cross

“Pada saat car free day loh ya, dan zona jalannya bukan yang masih lintasan. Kan ada yang di Gendengan yang dilewati kendaraan untuk crossing. Kalau itu tetap enggak boleh. Harus saat car free day yang tertutup untuk akses kendaraan,” katanya.

Sebelumnya sempat beredar informasi rencana kegiatan Gladak Fashion Week di Jl Jenderal Sudirman, Solo, akhir pekan ini. Namun, acara itu akhirnya dibatalkan dengan alasan penyelenggara kurang persiapan. Penggagas acara itu, Daniel Yugusta, mengatakan akan menyiapkan acara yang lebih besar pada Agustus mendatang.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak melarang anak-anak muda mengadakan kegiatan kreatif. Namun ia meminta kegiatan itu tidak dilakukan di jalan raya atau menyeberangi zebra cross karena bisa mengganggu arus lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya