SOLOPOS.COM - Dinkes Karanganyar dan Disdikbud Karanganyar memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah terkait uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Kantor Dinkes Karanganyar, Senin (29/3/2021). (Solopos-Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar meminta masing-masing sekolah mematuhi aturan yang ditetapkan selama masa uji coba pembelajaran tatap muka atau PTM berlangsung.

Pada Senin (29/3/2021), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar mulai memberikan sosialisasi pedoman pelaksanaan PTM kepada perwakilan sekolah yang ditunjuk di Kantor Dinkes Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Dinkes Karanganyar, Purwati, mengatakan sosialisasi untuk memberikan informasi syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah sebelum melaksanakan PTM.

Baca juga: Harga Cabai di Karanganyar Mulai Turun, di Bawah Rp100.000 per Kg

Setelah syarat yang diberikan dipenuhi, Dinkes Karanganyar akan melanjutkan dengan memverifikasi hal tersebut. Hal tersebut untuk menghindari munculnya klaster Covid-19 baru di lingkungan sekolah selama uji coba PTM berlangsung.

“Karena syaratnya itu kan banyak sekali. Sekolah harus mematuhinya. Untuk memastikannya kami juga akan memverifikasi pemenuhan syaratnya apakah sudah benar atau belum,” ucap dia kepada Solopos.com, Senin.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain sarpras protokol kesehatan, penataan kursi, kuota peserta didik maksimal 100 orang, dan siswa tidak boleh menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Penyerapan Bulog Dongkrak Harga Gabah Petani di MT I

Nantinya, selama 14 hari proses PTM, Dinkes Karanganyar juga akan memeriksa kesehatan peserta didik dan guru dengan test cepat antigen.

“Nanti kalau di tengah proses dan kami lakukan sampling test antigen ada yang positif, kami akan menutup langsung sekolah tersebut. Makanya ini benar-benar harus dipatuhi syaratnya agar program PTM bisa dilanjutkan,” imbuh dia.

Kepala SMPN 1 Karanganyar, Drajat Sri Widodo, mengatakan siswa yang akan mengikuti uji coba merupakan 100 siswa dari kelas VIII. Pihaknya juga mengklaim sudah memenuhi semua syarat yang diperlukan.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Hapus Program Mudik Gratis 2021

Selain itu, sebagai langkah persiapan, semua wali muri kelas VII, VIII, dan IX diwajibkan membuat surat pernyataan mengizinkan atau menolak diselenggarakannya PTM.

“Kami berupaya memilih siswa yang rumahnya dekat sekolah, jadi tidak perlu pakai transportasi umum. Tapi hampir semua orang tua itu mau anaknya ikut PTM, jadi biar adil kami acak. Orang tua kami sosialisasi bersedia mengantar jemput anak mereka juga. Kami juga tidak hanya meminta surat pernyataan ke orang tua murid kelas VIII saja yang mengikuti uji coba, tapi semuanya, karena kalau ini sukses kan harapannya akan berlanjut dan kemungkinan akan ada penambahan kuota dari masing-masing kelas,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya