Solopos.com, JAKARTA — Keluarga mendiang Brigadir J membantah isu liar yang beredar terkait pelecehan istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawati.
Mereka menegaskan Brigadir J selaku ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, tidak akan berani melakukan tindakan tidak senonoh kepada istri atasannya.
Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024
Hal itu disampaikan secara tegas oleh kuasa hukum keluarga, Komarudin Simanjuntak, dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
“Almarhum tidak melakukan pelecehan apapun. Almarhum sebagai ajudan tidak mungkin masuk ke rumah atasannya tanpa diperintah,” tegas Kamarudin dalam konferensi pers yang disiarkan langsung Breaking News Metro TV.
Pernyataan itu disampaikan Kamarudin guna menanggapi isu tentang Brigadir J yang dituding melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.
Baca juga : 4 Fakta Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Ajudan Kadiv Propam
Bahkan menurut kabar yang beredar sesuai dengan pernyataan kepolisian, pelecehan itulah yang menjadi awal mula petaka bagi Brigadir J.
Brigadir J disebut masuk ke kamar istri atasannya tanpa permisi. Dia juga dituding melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol.
Hal itu lantas menjadi awal mula baku tembak antara Brigadir J dengan rekan sesama ajudan, Bharada E. Dia pun kemudian dikabarkan meregang nyawa akibat terkena tujuh tembakan.
Baca juga : Isu Asmara di Balik Polisi Tembak Polisi, Istri Kadiv Propam Selingkuh?
Akan tetapi, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri dibantah tegas oleh kuasa hukum keluarga. Kamarudin Simanjuntak menegaskan belum ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
“Almarhum tidak melakukan pelecehan. Belum ada bukti tentang hal tersebut. Kami mohon media tidak memberitakan isu tersebut,” tandasnya.