SOLOPOS.COM - Seruan aksi Soloraya Menggugat bergema di Twitter, Kamis (8/10/2020) (Twitter.com)

Solopos.com, SOLO – Aksi Soloraya Menggugat yang digelar untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kabarnya dipersulit polisi. Narahubung Soloraya Gugat Omnibus Law, Zulfikar, mengaku surat pemberitahuan aksi sudah dilayangkan kepada kepolisian pada Rabu (7/10/2020) malam.

Tetapi, mahasiswa yang mengantar surat pemberitahuan demo tolak Omnibus Law ke Polresta Solo itu justru diminta pulang. Kemudian pada Kamis pagi, surat pemberitahuan itu mendapatkan balasan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Surat kami ditolak secara tertulis,” kata dia, kepada wartawan, Kamis.

Izin Demo Dipersulit Polisi, Aksi Soloraya Menggugat Bergema di Twitter

Ekspedisi Mudik 2024

Meski demikian Zulfikar menegaskan pihaknya bakal tetap menggelar aksi tersebut. Adapun aksi Soloraya menggugat ini menyuarakan dua poin tuntutan.

Pertama mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan mengeluarkan Perpu. Kedua, mengecam keras kepada pemerintah dan aparat keamanan yang sering bertindak represif dan kriminalisasi kepada rakyat dalam upaya penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Terutama membebaskan Faqih, peserta aksi yang ditangkap pada 24 September 2020 lalu.

Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Jateng Rusuh, 269 Orang Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, aksi Soloraya Menggugat ini ramai menjadii perbincangan warganet di media sosial. Netizen meramaikan tagar #SoloRayaMenggugat untuk mendukung aksi yang digagas para mahasiswa se-Soloraya.

Zulfikar menyebut menyebut aksi tersebut bakal diikuti oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PPMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Solo.

KPU Sragen Beri Bocoran Surat Suara, Begini Bentuknya

Tugu Kartasura

Di saat yang hampir bersamaan, aksi demo tolak Omnibus Law serupa di Solo juga digelar mahasiswa di Bundaran Kartasura.

Berdasarkan paantauan Solopos.com hingga pukul 14.30 WIB, puluhan massa dari berbagai gabungan elemen mahasiswa di Soloraya mulai berdatangan di sekitar Tugu Kartasura.

Polisi mengalihkan arus lalu lintas di seputaran Tugu Kartasura guna mengantisipasi kemacetan selama aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law.

Bikin Resah! Manusia Silver di Bangjo Jetis Klaten Diciduk Satpol PP 

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ratusan personil gabungan dari Polres, Kodim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Sukoharjo diterjunkan dalam aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Sukoharjo, Kamis.

Aksi Soloraya Menggugat di Sukoharjo digelar di dua lokasi, yakni di Simpang Empat Univet Bantara Sukoharjo dan Simpang Tiga Tugu Kartasura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya