SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sukoharjo akan menerjunkan tim guna melakukan penyisiran persemaian padi di seluruh wilayah kecamatan menyusul pemberlakuan surat edaran (SE) larangan penanaman padi mulai Jumat (1/7/2011) esok.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dispertan, Giyarti, seusai mengikuti rapat badan anggaran (Banggar) di DPRD Sukoharjo, Kamis (30/6/2011). Dia mengatakan sesuai kesepakatan dan edaran petani dilarang melakukan penanaman padi mulai 1 Juli untuk memutus daur hidup wereng. “Hari ini permasalahan itu dirapatkan dan besok kami keliling ke wilayah-wilayah untuk melihat apakah masih ada petani yang membuat persemaian. Sesuai kesepakatan mulai Juli tidak ada yang menanam lagi,” ungkapnya kepada wartawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Giyarti mengatakan akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada petani atau kelompok tani yang masih membuat persemaian setelah jadwal penanaman masa tanam (MT) III. Namun demikian jika tetap tidak digubris, tidak tertutup kemungkinan Pemkab memberlakukan sanksi. “Tapi kalau hanya satu atau dua orang saja, nanti kita serahkan pada kelompoknya,” paparnya.

Giyarti juga menyampaikan Pemkab sempat mempertimbangkan untuk tidak memberlakukan SE larangan penanaman padi. Hal tersebut dengan catatan jika selama satu bulan terakhir tidak ditemukan lagi hama wereng di areal pertanian di Kabupaten Sukoharjo. “Sayangnya setelah diperiksa ke lapangan pagi ini, ternyata masih didapati adanya wereng,” tambahnya lagi.

Dikemukakan pula, penyisiran persemaian padi di seluruh Sukoharjo terutama akan dilakukan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pengamat hama penyakit (PHP). Mereka akan mengawasi pelaksanaan SE di wilayah kecamatan masing-masing. Jika didapati pelanggaran, hal itu segera dilaporkan kepada Dispertan untuk diambil langkah-langkah penanganan.

Seperti pernah disampaikan, Pemkab Sukoharjo akan memberlakukan sanksi tegas terkait SE larangan menanam padi mulai bulan Juli. Kelompok tani yang melanggar tidak akan mendapat penyaluran bantuan dari pemerintah sebagai bentuk hukuman. Menurut Giyarti, meski bukan satu-satunya cara, pengaturan pola tanam menjadi salah satu metode antisipasi wereng.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya