Solopos.com, SLEMAN — Seorang pria, HP, 24, warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diringkus polisi setelah melancarkan aksinya mencuri motor milik temannya pada Kamis (13/1/2022).
Saat kejadian pencurian itu pemilik motor, Juli Rowaji, 24, sedang mandi. Kejadian bermula saat HP main ke indekos korban di Komplek Colombo No.34, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Baca Juga : Komplotan Perampok Kantor Pos Diringkus Polda Jateng
Saat itulah, pelaku tega menggondol motor Honda Beat pelat nomor AB 2647 QJ. Kapolsek Depok Barat, Kompol Amin Ruwito, menjelaskan motor yang dicuri itu milik Juli.
“Motor milik korban yang bernama Juli Rowaji, 24. Warga asal Kebumen, Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga : Ini Alasan Pria Pengangguran di Madiun Sering Dolan ke Gudang Ekspedisi
Kejadian bermula ketika HP berada di indekos korban, kamis (13/1/2022) pukul 20.15 WIB. Saat itu, Juli mandi. Melihat kesempatan, HP melancarkan aksinya membawa kabur motor korban.
“Saat itu, kunci sepeda motor korban di taruh di dalam jaket,” ungkapnya.
Baca Juga : Kenal Semalam di Aplikasi Gay, Warga Sleman Jadi Korban Pencurian Motor
Tak hanya motor, pelaku juga mengambil handphone dan dompet milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), CCTV, dan keterangan saksi, polisi menangkap HP pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.