Solopos.com, RIYADH — Seorang pria asal Arab Saudi meminjam uang istrinya untuk digunakan menikah lagi. Saat meminta uang, pria ini berbohong dengan dalih membayar utang.
Melansir World of Buzz Selasa (26/1/2021) awalnya suami wanita tersebut mengaku meminjam sejumlah uang dari orang lain dan diancam untuk segera melunasinya. Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengaku berhutang sebesar RS120.000 atau setara dengan Rp452 juta.
Promosi Sukomulyo Gresik Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik
Baca Juga:Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Sudah Sampai Solo, Ada Tambahan 880 Vial
Menurut media lokal, sang suami berkata nyawanya terancam agar wanita itu mau meminjamkan uang. Namun beberapa minggu kemudian, seorang kerabat memberi tahu wanita itu bahwa suaminya berencana untuk menikahi wanita lain.
Merasa tidak nyaman, wanita itu memutuskan untuk mengkonfrontasi suaminya. Meskipun awalnya menyangkal, belakangan ini suaminya mengaku akan segera menikahi wanita lain.
Karena telah dikianati, wanita itu meminta uangnya kembali tetapi dibalas dingin oleh suaminya. Wanita itu kemudian mengambil tindakan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga:Sehari Setelah Vaksinasi Covid-19, Belum Ada Laporan Efek Samping Berat Di Sukoharjo
Pengacara wanita itu, Assem Al Mulla membenarkan bahwa kliennya itu akan mengajukan gugatan. Menurut Gulf News, seorang istri dapat mengajukan perceraian jika memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Beberapa syarat diantaranya adalah menyembunyikan cacat dari pasangan saat menikah, dan salah satu dari mereka tidak dapat memenuhi kewajiban perkawinan mereka.
Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka wanita itu dapat mengajukan gugatan ke pengadilan status pribadi, di mana hakim akan membuat keputusan akhir.
Baca Juga: Didatangi Satpol PP, 2 Warga Boyolali Batal Gelar Hajatan