SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa Katimun, warga Kecamatan Jambon, Ponorogo yang menganiaya ibu kandungnya sendiri, Rabu (19/1/2022). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO — Polisi menangkap seorang pria di Dukuh Pondok, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Katimun, 55, karena tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Penganiayaan itu diduga dipicu permasalahan pembagian uang hasil penjualan kayu. Katimun tega menganiaya ibunya yang berusia lanjut, Yoinah, 84.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Baca Juga : APBD Ponorogo Tahun 2022 Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling, mengatakan penganiayaan yang dilakukan Katimun terhadap ibu kandungnya terjadi pada Senin (17/1/2022). Saat itu, Katimun mendatangi rumah ibunya di Dukuh Pondok.

Tersangka datang ke rumah ibunya untuk menanyakan uang hasil penjualan kayu jati. Namun, tersangka mengaku tersinggung saat mendengar jawaban ibunya. Menurut Katimun, ibunya menyampaikan kalimat kurang pantas.

Baca Juga : Mau Nyalip, Mobil Pelat Merah Senggol Motor di Ponorogo 3 Orang Luka

Selain itu, korban juga mengatakan kepada tersangka bahwa uang hasil penjualan kayu sudah habis. Mendengar kabar itu, tersangka emosi. Ia mendorong Yoinah hingga terjatuh.

Korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh. “Hasil pemeriksaam petugas, korban mengalami luka patah tangan sebelah kiri dan luka memar di pelipis sebelah kiri,” kata dia, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga : Balon Udara Meledak di Ponorogo Rusak 3 Rumah & 1 Sekolah, Polisi Buru pelaku

Polisi telah menetapkan Katimun sebagai tersangka kasus penganiayaan. Tersangka juga telah ditahan di Mapolres Ponorogo. Polisi mengancam tersangka menggunakan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Ponorogo.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya