SOLOPOS.COM - Tersangka pencurian, Endra Harianto, 27, dihadirkan dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/5/2020) lalu. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI - Polres Wonogiri membekuk Endra Harianto karena kasus pencurian. Ternyata, pemuda Wonogiri tersebut mencuri di rumah kerabatnya sendiri.

Fakta itu diketahui setelah Polres Wonogiri melaksanakan agenda gelar tersangka di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/5/2020) lalu. Dengan mengenakan penutup kepala, Endra Harianto berjalan tertatih. Dia mengalami luka akibat tertembus peluru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri terpaksa melumpuhkannya karena melawan petugas saat ditangkap di rumah kontrakannya, Brebres, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020).

Tambah! 2 Warga Sragen Positif Covid-19, 1 dari Klaster Pasar Kobong Semarang

Ekspedisi Mudik 2024

Endra merupakan tersangka pencurian di rumah kerabat dari bapaknya di Dusun Glonggong RT 001/RW 007, Ngancar, Giriwoyo, Wonogiri, Sabtu (23/5/2020) malam. Awalnya, Endra bertamu di rumah kerabatnya itu dan mengaku ingin menginap semalam.

Warga Dusun Tail RT 001/RW 004, Girikikis, Giriwoyo beralasan ingin menjemput tetangganya yang pulang kampung dari Jakarta. Pemilik rumah pun mengizinkannya tidur di ruang tamu.

Setelah semua tidur, Endra melancarkan aksi. Dia mengambil dua pucuk senapan angin dan satu tas pancing untuk mengangkut senapan tersebut. Senapan itu diambil karena bisa dijual. Lalu satu anggota keluarga, Eko Prasetiyo, 31, terbangun pukul 03.00 WIB.

Pelayanan Tatap Muka Disdukcapil Klaten Bakal Dibatasi 100 Orang/Hari

Saat itu Endra sudah tak berada di ruang tamu. Curiga telah menjadi korban pencurian, Eko mengecek barang-barang di rumah. Benar saja, dua pucuk senapan angin miliknya sudah raib.

Eko curiga karena saat itu Endra pergi tanpa pamit. Selain itu Endra memiliki reputasi buruk di mata keluarga besar karena pernah dipenjara karena kasus pencurian dan penggelapan, beberapa kali.

“Daftar perkara tersangka Endra cukup panjang. Dia pemain [pelaku kejahatan] lama. Sampai-sampai barang milik kerabatnya pun dicuri,” kata Kapolres AKBP Christian Tobing,didampingi Kasatreskrim, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang.

Biaya Bertemu Istri

Endra mengakui perbuatannya telah mencuri dua pucuk senapan angin di rumah kerabatnya. Dia mengaku niat mencurinya muncul tiba-tiba saat terbangun tengah malam. Hal itu karena dia butuh biaya untuk perjalanan ke tempat istrinya menetap di wilayah perbatasan Brebes-Tegal.

Kena PHP Bantuan Sembako, Karni Diusulkan Jadi Penerima BSP Wonogiri

Endra mengaku sudah kangen istri dan anaknya yang masih bayi, lantaran sudah beberapa pekan tak bertemu. Terlebih, saat itu akan Lebaran. Dia menjual barang hasil kejahatannya seharga Rp3 juta. “Bagaimana lagi, mau ketemu istri dan anak,” kata Endra.

Mendengar hal itu Iptu Ghala tak percaya. Menurut dia Endra berniat mencuri sejak awal dengan modus ingin menginap. Kasatreskrim Wonogiri ini juga tak yakin alasan Endra mencuri sekadar untuk modal perjalanan menuju Brebes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya