SOLOPOS.COM - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyapa wartawan seusai menjalani sidang tuntutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, JAKARTA–Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa memiliki catatan perjalanan karier yang moncer sebelum tersandung kasus peredaran narkoba hasil sitaan Polri.

Kali terakhir dia hampir saja dijadikan Kapolda Jawa Timur pada Oktober 2022, tetapi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menangguhkannya  lantaran Teddy diduga kuat dalam kasus narkoba.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Saat ini, polisi berpangkat bintang dua itu yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba hasil sitaan Polri. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman mati pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023) lalu.

“Menjatuhkan terhadap Teddy Minahasa dengan pidana mati,” kata JPU Iwan Ginting.

Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan, hingga menikmati hasil penjualan sabu sitaan Polri.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, sesuai dakwaan pertama kami,” kata JPU Iwan.

Perjalanan Karier

Lalu bagaimana perjalanan kariernya sebelumnya? Berikut ulasannya.

Nasib Teddy Minahasa berubah 180 derajat ketika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menangguhkan penunjukannya sebagai Kapolda Jawa Timur pada 14 Oktober 2022.

Menurut Listyo saat itu, mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dengan dugaan peredaran narkotika.

Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat, menurut Kapolri telah diamankan dan menjalani pemeriksaan, tepat saat para perwira tinggi tengah menjalani arahan Presiden Jokowi di Istana.

Selanjutnya, telegram Kapolri menunjuk Irjen Pol. Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru menggantikan Teddy Minahasa yang belum sempat menjalani serah terima jabatan.

Teddy Minahasa memiliki karier cukup cemerlang di jajaran Polri. Wajahnya mulai banyak disorot kamera saat Pilpres 2014.

Ketika itu Teddy Minahasa tercatat sebagai salah anggota tim pengamanan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang ditugaskan oleh Polri.

Kala itu, Teddy berada dalam ring utama pasangan capres-cawapres, Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Dalam setiap kegiatan kampanye Jokowi, Teddy Minahasa menjadi perisai utama atau orang paling dekat untuk pengamanan capres kala itu.

Seusai Pilpres dan pasangan presiden-wakil presiden terpilih dilantik, Teddy Minahasa masih dipercaya sebagai bagian dari Tim Pengamanan Presiden.

Hanya, tugas Teddy pada saat itu bergeser menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sementara itu, ajudan Presiden Jokowi dari jajaran Polri diemban oleh Listyo Sigit Prabowo.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai ajudan, Teddy sempat ditugaskan Polri sebagai Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Selepas itu, dia menempati sejumlah jabatan penting di lingkungan Polri seperti menjabat sebagai Kapolda Banten, Wakil Kapolda Lampung, Kapolda Sumatra Barat, hingga terakhir ditugaskan untuk memimpin Polda Jatim.

Di luar karier polisinya yang moncer, Teddy Minahasa juga tercatat sebagai peraih penghargaan Wibawa Seroja Nugraha.

Penghargaan itu didapatkan sebagai peraih nilai terbaik atas karya tulis ilmiah perorangan (taskap) Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) ke-21 yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Penganugerahan penghargaan Wibawa Seroja Nugraha kepada Teddy Minahasa Putra diberikan pada upacara penutupan PPSA XXI, 23 November 2017 di Jakarta.

Teddy menjadi satu dari 11 orang yang mendapat rekomendasi instansi Polri sebagai peserta pendidikan itu bersama dengan kolega lainnya seperti Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kapolri, Firli Bahuri (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK), hingga Heru Winarko (mantan Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN).



Awal Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Semua berawal ketika Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kg sabu sitaan hasil pengungkapan kasus.

Saat itu, Teddy diduga memerintahkan Doddy selaku Kapolres Bukit Tinggi menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas.

Teddy lalu memerintahkan Doddy membawa sabu tersebut ke Jakarta untuk dijual ke seorang saksi bernama Anita alias Linda.

Setelah sabu tersebut sampai di Jakarta, Linda bertugas menjual barang haram tersebut secara acak melalui mantan Kapolsek Kalibaru, Kasranto. Linda mendapatkan sejumlah uang dari hasil penjualan sabu tersebut.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Diketahui 1,7 kg sabu telah diedarkan. Sedangkan, 3,3 kg sisanya disita petugas.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Teddy Minahasa Dituntut Mati, Dulu Jadi Perisai Jokowi-JK Bareng Listyo Sigit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya