SOLOPOS.COM - Irjen Pol Teddy Minahasa (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra batal menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta setelah ditangkap atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba, Jumat (14/10/2022).

Di kalangan Polri, Teddy Minahasa termasuk polisi tajir. Hartanya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) pada 2021, senilai Rp 29,974 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jumlah harta Teddy Minahasa itu tiga kali lipat lebih tinggi dari atasannya, Kapolri Jenderal Listyo Prabowo yang senilai Rp9,264 miliar.

Dari laporan ke KPK pada 26 Maret 2022 yang dikutip Solopos.com, Jumat, total harta kekayaan Teddy Minahasa Rp29.974.417.203.

Baca Juga: Belum Bertugas, Pengangkatan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim Dibatalkan

Dari jumlah tersebut harta kekayaan Teddy Minahasa berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia bernilai Rp25 miliar.

Teddy Minahasa melapor memiliki 53 bidang tanah dan bangunan antara lain di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.

Selain itu, harta kekayaan Teddy Minahasa berupa empat alat transportasi senilai Rp2,075 miliar, yakni mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp650 juta.

Baca Juga: Kronologi Peredaran Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa hingga Penangkapan

Harta kekayaan Teddy Minahasa juga berupa harta bergerak senilai Rp500 juta, surat berharga Rp62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,5 miliar.

Asal Lapor

Benarkah harta Teddy Minahasa hanya Rp29 miliar? Jika benar terlibat dalam peredaran narkoba di Tanah Air, besar kemungkinan harta Teddy Minahasa lebih dari itu.

Pada tahun 2021, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap fakta banyak pejabat negara yang “asal lapor” untuk memenuhi kewajiban melaporkan data ke LKHPN di KPK.

Data ICW, sejak 2018 hingga 2020, KPK memeriksa 1.665 LHKPN dan 95 persen hasilnya tidak akurat. Artinya, hanya 5 persen penyelenggara negara yang benar-benar jujur melaporkan harta kekayaan mereka.

Baca Juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Positif Narkoba, Diduga Jual 5 Kg Sabu-Sabu

Pejabat negara diduga menyembunyikan atau tidak sesuai dalam melaporkan harta kekayaan.

Menurut ICW, sebanyak 80 persen pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI-Polri, dan BUMN/BUMD melaporkan LHKPN ”asal bapak senang”.

Laporan itu tidak dikerjakan di bawah pengawasan para penyelenggaranya sendiri tetapi dikerjakan staf hingga sopir dan pembantunya.

Baca Juga: Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Jual Narkoba Hasil Sitaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya