SOLOPOS.COM - Lina dan Teddy. (Instagram)

Solopos.com, BANDUNG – Teddy dan putrinya dari mendiang mantan istri Sule, Lina Zubaedah, dipastikan tidak mendapat harta warisan. Sementara anak Lina dengan Sule bakal mendapat harta warisan senilai Rp10 miliar.

Hal tersebut disampaikan pengacara mendiang Lina Zubaedah, Abdurrahman Pratomo. Dia menegaskan tidak ada aset bawaan dalam pernikahan Lina Zubaedah dengan Teddy.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau itu [putri Lina dari pernikahan dengan Teddy] enggak punya hak waris dari aset sebelumnya. Enggak ada aset bawaan kok, jadi kita perlu luruskan itu pembagian apa,” terang Abdurrahman Pratomo seperti dilansir Okezone, Rabu (15/1/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Abdurrahman Pratomo menambahkan, harta warisan itu didapat ketika Lina masih berstatus sebagai istri komedian Sule. “Teddy dan bayinya kita anggap enggak ada hak waris, karena dari pernikahan sebelumnya,” sambung Abdurrahman Pratomo.

Teddy berjanji segera memberikan harta peninggalan Lina kepada Rizky Febian dan Putri Delina. Hal tersebut sesuai dengan permintaan Lina yang meninggal, Sabtu (4/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya