Solopos.com, BANDUNG – Teddy dan putrinya dari mendiang mantan istri Sule, Lina Zubaedah, dipastikan tidak mendapat harta warisan. Sementara anak Lina dengan Sule bakal mendapat harta warisan senilai Rp10 miliar.
Hal tersebut disampaikan pengacara mendiang Lina Zubaedah, Abdurrahman Pratomo. Dia menegaskan tidak ada aset bawaan dalam pernikahan Lina Zubaedah dengan Teddy.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Kalau itu [putri Lina dari pernikahan dengan Teddy] enggak punya hak waris dari aset sebelumnya. Enggak ada aset bawaan kok, jadi kita perlu luruskan itu pembagian apa,” terang Abdurrahman Pratomo seperti dilansir Okezone, Rabu (15/1/2020).
Abdurrahman Pratomo menambahkan, harta warisan itu didapat ketika Lina masih berstatus sebagai istri komedian Sule. “Teddy dan bayinya kita anggap enggak ada hak waris, karena dari pernikahan sebelumnya,” sambung Abdurrahman Pratomo.
Teddy berjanji segera memberikan harta peninggalan Lina kepada Rizky Febian dan Putri Delina. Hal tersebut sesuai dengan permintaan Lina yang meninggal, Sabtu (4/1/2020).