SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengecek lokasi proyek yang merobohkan pohon di hutan lindung lereng Gunung Lawu Kamis (9/1/2020) malam. (Solopos-Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Ada pemandangan yang berbeda di hutan lereng Gunung Lawu setelah viral video penebangan pohon besar di petak 45-2 RPH Tlogodlingo BKPH Lawu Utara. Kerusakan rupanya tak hanya terjadi di satu titik.

Saat ditemui Solopos.com, Jumat (10/1/2020), Panut Winarno, warga Kampung Dawuhan, RT 004/RW 004, Kelurahan Blumbang, Tawangmangu, Karanganyar, memikul dua keranjang anyaman bambu di lokasi yang diberi garis polisi itu. Ada celah jalan yang ditutup seng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Saya mau cari rumput pakan ternak. Biasanya cari di atas sana lewat jalan setapak. Tapi ini ada jalan baru kemungkinan kan untuk lewat alat [ekskavator]," tutur dia sembari menyusuri jalan dari tanah dipadatkan dengan lebar 3 meter, Jumat.

Sampai ujung jalan, ada tebing yang dikepras menggunakan alat berat. Tebing yang dikepras itulah yang sedang ramai diperbincangkan warga internet. Kondisi tebing dan kegiatan mengeksploitasi hutan Gunung Lawu itu membuat sejumlah warga sekitar, sukarelawan peduli terhadap Gunung Lawu, dan warga internet marah.

Sukarelawan Anak Gunung Lawu (AGL), Purharyanto alias Best, menyampaikan kekhawatiran akibat eksploitasi kawasan hutan berlebihan.

"Kami sukarelawan prihatin. Seharusnya enggak begini. Masyarakat tidak berani mengingatkan mungkin karena sudah mengantongi izin dari Perhutani. Tetapi yang dilakukan ini merusak hutan menggunakan alat berat. Jelas melanggar aturan," ujar dia saat berbincang dengan wartawan di lokasi kejadian.

Aturan yang dia maksud adalah surat yang ditandatangani Administratur Muda (Adm) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta, Sugi Purwanta, tentang Pedoman Pengembangan Wisata. Salah satu poin dalam pedoman itu adalah tidak menebang atau merusak pohon dan tidak menggunakan peralatan mekanis atau alat berat. Dia menduga tempat itu akan disulap menjadi wana wisata.

"Di Gunung Lawu ada beberapa titik menjadi wisata. Ini sepertinya juga mau dibikin wisata. Boleh-boleh saja tetapi jangan merusak yang ada," ujar dia.

Sebagai bentuk protes terhadap perusakan hutan Gunung Lawu, sejumlah sukarelawan yang peduli terhadap Gunung Lawu menyelenggarakan kegiatan penghijauan di Bukit Mitis, Tawangmangu, pada Minggu (12/1/2020).

Kegaduhan di media massa terdengar Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Dia mengutus sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng dan polisi hutan (Polhut) dari Provinsi Jateng untuk mengecek kebenaran informasi.

Salah satunya Polhut yang bertugas di taman hutan raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I, Margo Saptono. Margo mendokumentasikan kondisi bukit dalam bentuk foto. Dia akan melaporkan hasil pengecekan kepada atasan.

Menurut dia kerusakan hutan Gunung Lawu tidak hanya terjadi di petak 45-2 RPH Tlogodlingo BKPH Lawu Utara itu saja. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat mengambil peran sebagai "polisi hutan".

"Kami prihatin. Di Gunung Lawu itu banyak tetapi belum semuanya terlihat. Yang paling berperan masyarakat. Bantu kami mengawasi hutan dan pemanfaatannya supaya tidak menimbulkan dampak bencana alam," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya