SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menerapkan tebang pilih dalam memberantas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kasus dugaan korupsi bupati nonaktif Muhammad Tamzil yang dipersoalkan KPK sejatinya bukan satu-satunya kasus dugaan korupsi di Kudus, bahkan ada kasus dugaan korupsi lain yang lebih besar dibandingkan Tamzil.

Tebang pilih KPK itu memicu puluhan warga Kabupaten Kudus menggelar aksi menuntut KPK bersikap lebih adil dalam memberantas tindak pidana korupsi. Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kudus Bela Tamzil itu seusai salat Jumat menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun Kudus, Jawa Tengah, Jumat (30/8/2019).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Demonstran mengusung poster dan spanduk bertuliskan “KPK jangan tebang pilih”, “Hukum koruptor sebenarnya”, “Selamatkan Tamzil”, dan “Save Kudus”. “KPK jangan tebang pilih. Jika Tamzil baru menjabat sembilan bulan sudah ditangkap, kenapa yang sudah 10 tahun justru KPK tidak berani bertindak,” kata orator aksi Muh. Arwani.

Menurut dia, pihak-pihak yang menjabat sebelumnya patut dicurigai untuk diselidiki kemungkinan adanya dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Jika KPK tidak berani menyelidiki pejabat yang sudah menjabat sebelumnya, pihaknya akan menunjukkan bahwa korupsi sebenarnya terjadi sepanjang 10 tahun lalu.

“Kami juga akan melakukan aksi penyisiran untuk menunjukkan pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kepada KPK,” tambahnya. Ia juga menyesalkan penangkapan terhadap bupati nonatif Kudus seperti halnya pelaku teror.

Demonstran lainnya, Noor Khozin, menambahkan KPK mestinya tidak mengusik warga Kudus yang selama ini kondusif dan tidak pernah mengekspose kegelisahan di muka umum. “Jika sampai terusik, tentunya masyarakat Kudus akan mengekspresikan kegelisahannya di muka umum,” ujarnya pula.

Ia menduga turunnya KPK di Kudus ada dalang di baliknya dan terdapat beberapa nama yang dicurigai. “Bertobatlah, karena tindak pidana korupsi sebelumnya justru jauh lebih parah,” ujarnya pula.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya