SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pendapatan bersih PT PLN (Persero) diperkirakan akan bertambah sekitar Rp 160 miliar dari kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10% mulai 1 Juli mendatang.

Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto, dengan skema kenaikan TDL 2010 yang telah ditetapkan, tambahan pendapatan yang diperoleh BUMN listrik tersebut sebesar Rp 10,06 triliun sepanjang tahun atau sekitar 5,03 triliun dalam satu semester (enam bulan). Tambahan pendapatan itu diperoleh dengan target penjualan listrik sekitar 144,52 TWh per tahun.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Namun mengingat masih terdapat defisit subsidi Rp 4,87 triliun maka tambahan pendapatan bersih PLN dari kenaikan TDL 2010 diperkirakan hanya sebesar Rp 160 miliar,” ujar Pri Agung dalam diskusi mengenai kenaikan TDL di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (29/6).

Ia juga menilai kenaikan TDL  per 1 Juli mendatang juga tidak akan  akan menjamin persoalan pemadaman bergilir yang masih menghantui sejumlah wilayah di Indonesia pada saat ini.

Potensi tambahan pendapatan itu hanya akan habis untuk mengkompensasi peningkatan biaya produksi listrik akibat perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dari US$ 65 per barel menjadi US$ 10 per barel, perubahan margin PLN dari 5% menjadi 8% dan carry over subsidi listrik 2009.

“Masyarakat perlu tahu kenaikan TDL sekarang tak akan berdampak pada perbaikan kondisi ketenagalistrikan nasional tetapi hanya berkaitan dengan alokasi anggaran subsidi listrik di APBN. Jadi nanti jangan terlalu kaget kalau ada pemadaman bergilir,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah dan Komisi VII DPR sepakat untuk menaikkan TDL, kecuali untuk pelanggan golongan 450-900 Volt Ampere (VA) mulai 1 Juli mendatang.

Adapun skema kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10% per 1 juli yang sudah disepakati pemerintah dan DPR yaitu:

* Pelanggan 450 VA – 900 VA  tidak mengalami kenaikan
* Pelanggan 6600 VA ke atas golongan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah, dengan batas hemat 30 persen tidak naik karena tarif listriknya sudah mencapai keekonomian.
* Pelanggan Sosial dinaikkan sebesar 10%
* Pelanggan Rumah Tangga lainnya dinaikkan sebesar 18%
* Pelanggan Bisnis naik sebesar 12% hingga 16%
* Pelanggan Industri lainnya sebesar 6%-15%
* Pelanggan Pemerintah lainnya sebesar 15%-18%
* Pelanggan Traksi (untuk keperluan KRL) naik sebesar 9%
* Pelanggan Curah (untuk apartemen) naik 15%
* Pelanggan Multiguna (untuk pesta, layanan khusus) naik 20%

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya