SOLOPOS.COM - Ilustrasi jaringan listrik (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) enam golongan bertahap setiap dua bulan mulai 1 Juli ini, tidak hanya dinilai memberatkan konsumen tetapi juga menimbulkan ketidakadilan. Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) mendesak agar pemerintah maupun PLN memberikan insentif dan kompensasi terkait kenaikan TDL tersebut.

Ketua LKY John Widijantoro menjelaskan pemberian insentif dan kompensasi dari pemerintah maupun PLN kepada konsumen dimaksudkan untuk menegakkan keadilan. Pasalnya, selama ini setiap kali ada kenaikan TDL tidak disertai dengan peningkatan layanan dari PLN. Listrik masih sering putus nyambung dan itu menunjukkan kinerja pelayanan PLN belum optimal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya sendiri merasakan. Untuk menjadi pelanggan baru PLN saja, pelayanannya tidak memadai. Lama. Lalu kemana subsidi yang selama ini diberikan pemerintah untuk pelayanan PLN?” ungkap Widi kepada Harianjogja.com, Jumat (4/7/2014).

Bentuk kompensasi dan pemberian insentif dari PLN ke para konsumen lebih dititik tekankan pada masalah peningkatan pelayanan PLN. Seringnya pemadaman listrik, rumitnya pemasangan listrik baru dan pencatatan KWH meter selama ini masih belum ditangani dengan baik oleh PLN. Pemerintah juga harus memberikan produk-produk hemat energi dengan harga murah. Dengan begitu, konsumen yang selama ini diperlakukan tidak adil akibat kenaikan TDL menjadi tertolong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya